Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
ADVERTISEMENT
Kasus dugaan korupsi pengadaan lahan oleh PD Sarana Jaya masih terus berjalan. Dirut PD Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi menyatakan bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan harus bertanggung jawab atas kasus dugaan korupsi pengadaan lahan tersebut.
Namun, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membantah dan menyebut Anies tidak perlu dibawa-bawa dan dipanggil oleh KPK.
Akan tetapi, pertanyaan mengenai Pemprov DKI dengan KPK itu terus bergulir. Ketika ditanya soal kesiapan Pemprov DKI jika sewaktu-waktu dipanggil oleh KPK, Riza menyatakan siap datang.
“Semua warga negara siap, tapi kan harus ada aturannya,” jawab Riza kepada wartawan, Rabu (17/3).
Meski siap, Riza menekankan bahwa KPK merupakan lembaga profesional yang tentu akan selalu mempertimbangkan tindakannya, termasuk pemanggilan dan pemeriksaan, sehingga tidak akan asal panggil.
“Tentu KPK sangat profesional. KPK lembaga yang kita hormati, yang mempunyai kredibilitas, tidak sembarangan panggil, periksa, dan kami hormati apa yang menjadi keputusan kebijakan. Kami yakin KPK akan profesional,” jawab Riza pada wartawan, Rabu (17/3).
ADVERTISEMENT
Riza sebelumnya pernah menyebut bahwa dia dan Anies tak masuk wilayah teknis terkait kerja di dinas, termasuk pengadaan lahan DP 0 rupiah. Pihak Gubernur dan Wagub lebih kepada rancangan besar.
"Kami, Pak Gubernur, saya dan jajaran itu tidak masuk wilayah teknis ya. Kami ini membuat kebijakan secara umum. Umpamanya kami targetkan pengendalian banjir, membangun, mendukung normalisasi, naturalisasi waduk, secara teknis dinas terkait ya," jelas Riza kepada wartawan, Kamis (11/3).
Live Update