Warga yang Mau Ambil Uang di Bank Dalam Jumlah Besar, Mintalah Pengawalan Polisi

15 November 2021 16:59 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polda Metro Jaya gelar konferensi pers soal kasus perampokan modus kempes ban di PIK, Jakarta Utara, Senin (15/11). Foto: Jonathan Devin/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Polda Metro Jaya gelar konferensi pers soal kasus perampokan modus kempes ban di PIK, Jakarta Utara, Senin (15/11). Foto: Jonathan Devin/kumparan
ADVERTISEMENT
Perampokan dengan modus kempis ban yang terjadi beberapa waktu lalu di kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara menjadi sorotan pihak kepolisian. Untuk itu polisi mengimbau masyarakat bila ingin mengambil uang dalam jumlah besar untuk minta pengawalan.
ADVERTISEMENT
"Masyarakat yang akan mengambil uang dalam jumlah besar, hubungi pihak kepolisian setempat untuk mendapatkan pengawalan," jelas Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat kepada wartawan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (15/11).
Tubagus juga menjelaskan bahwa perampokan dengan modus kempis ban ini bukanlah hal baru. Masyarakat seringkali sudah diberi edukasi dan sosialisasi terkait hal tersebut.
Polda Metro Jaya gelar konferensi pers soal kasus perampokan modus kempes ban di PIK, Jakarta Utara, Senin (15/11). Foto: Jonathan Devin/kumparan
"Kejadian seperti ini sudah berulang kali (terjadi), untuk itu saya lebih (menjelaskan) ke aspek bukan cara menangkapnya, tetapi aspek pencegahannya," jelasnya.
Diketahui memang pelaku perampokan yang beraksi di kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara ini bukan aksi perdananya. Tercatat pelaku sudah melakukan aksinya di Lampung, Cirebon dan Lubuklinggau, Sumatera Selatan.