Yang Diketahui soal Rencana Pelantikan Kepala Daerah pada 20 Februari 2025

4 Februari 2025 7:45 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian ditemui di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (3/2/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian ditemui di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (3/2/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Dalam Negeri telah menghitung ulang perkiraan tanggal pelantikan kepala daerah terpilih usai diputuskan mundur dari tanggal 6 Februari.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, usai putusan dismissal Mahkamah Konstitusi tentang hasil Pilkada bersengketa, maka prosesnya paling cepat akan selesai pada tanggal 17 Februari 2025. Tanggal ini ia hitung berdasarkan waktu maksimal DPRD menetapkan kepala daerah, yakni 12 hari.
“12 dari tanggal 5 (hari terakhir pembacaan dismissal) berarti tanggal 17 maksimal karena hambatannya ya DPRD. Dari situ kita mengincar, kira-kira tanggal 18, 19, 20 (Februari),” ujar Tito saat rapat bersama Komisi II DPR RI, di gedung Parlemen, Jakarta pada Senin (3/2).
Ia mengatakan sudah melapor kepada presiden Prabowo Subianto dan Prabowo memilih tanggal 20 Februari sebagai hari pelantikan kepala daerah.
“Dan saya melapor kepada bapak presiden dan bapak presiden menyampaikan, beliau memilih tanggal 20, hari kamis, tanggal 20,” tutur Tito.
ADVERTISEMENT

Bukan Perintah Prabowo

Rapat Komisi II DPR RI bersama Kemendagri, KPU, dan DKPP membahas evaluasi Pilkada Serentak 2024 dan penentuan tanggal pelantikan kepala daerah di gedung Parlemen, Jakarta pada Senin (3/2/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan
Menurut Tito pemilihan tanggal ini bukanlah perintah Prabowo, tetapi usulannya.
"Saya mau koreksi, tadi ada pendapat bahwa tanggal 20 ini perintah bapak presiden. Bukan perintah, usulan saya kepada beliau. Kemudian beliau ada opsi. Ya namanya bawahan ya menyampaikan opsi, dan opsi itu dipilih oleh beliau tanggal 20. Jadi bukan perintah dari awal tanggal 20, tidak," ujarnya.
“Tapi ini ada dinamika, bukan karena perintah presiden, menyederhanakan waktunya seperti. Tidak seperti itu, terjadinya ada trigger itu dari saya,” tambahnya.

Pelantikan Kepala Daerah Nongugatan-Dismissal Serentak

Mendagri Tito Karnavian memimpin Rapat Koordinasi terkait Isu-Isu Strategis terkait Pelaksanaan Pilkada dan Tata Kelola Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara virtual dari Kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu (27/3/2024) Foto: Dok. Kemendagri
Rapat bersama Kemendagri dan Komisi II DPR RI pada Senin (3/2) menghasilkan sejumlah keputusan.
Berikut adalah kesimpulan rapat tersebut:
ADVERTISEMENT

Tanggal 20 Februari Belum Ditetapkan

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2025). Foto: Youtube/ TVR Parlemen
Meski tanggal 20 Februari merupakan pilihan Prabowo. Namun, tanggal tersebut tak jadi ditetapkan karena Kemendagri akan diberikan fleksibilitas oleh Komisi II DPR RI.
“Secara prinsip insyaallah dilaksanakan pada 20 Februari 2025 di Ibu Kota Negara dalam hal ini Jakarta karena berdasarkan undang-undang Ibu Kota Nusantara sebelum ada perpres dan Keppres yang menetapkan bahwa IKN Nusantara itu telah berpindah sebagai Ibu Kota Definitif,” ujar ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda di gedung Parlemen, Jakarta pada Senin (3/2).
“Atas dasar kehati-hatian dan memberikan fleksibilitas atas berbagai dinamika yang mungkin saja terjadi di depan, maka Komisi II DPR RI menyerahkan sepenuhnya jadwal ini kepada pemerintah melalui Mendagri yang nanti formulanya adalah melalui revisi terhadap Peraturan Presiden nomor 80 tahun 2024,” pungkas Rifqi.
ADVERTISEMENT