Yang Terbaru dari Muhammad Kece: Kejiwaan Normal- Tak Ada Restorative Justice
·waktu baca 4 menit

Bareskrim Polri telah menetapkan Muhammad Kece sebagai tersangka penistaan agama Islam, Rabu (25/8). Kece yang bernama asli Muhamad Kasman terancam pidana 6 tahun penjara.
Kece ditangkap pada Selasa (24/8). Kece diringkus Bareskrim Polri di rumah persembunyiannya di Desa Bulang, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.
Ia langsung diterbangkan dari Bali ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan dan tiba di Bareskrim pada Rabu (25/8) sore.
Polemik Kece ini berawal saat dia membuat konten berupa video-video opininya yang membahas tentang agama di YouTube. Saat itu, belum diketahui apa agama Kece.
Konten yang diunggah Kece cukup kontroversial, seperti dia mencampurkan salam orang Islam dengan Tuhan Yesus. Namun yang paling banyak dibicarakan adalah kontennya yang berjudul 'Kitab Kuning Membingungkan' dan 'Sumber Segala Dosa', yang diunggahnya pada 19 Agustus lalu.
Dalam video tersebut, ia menyebut Kitab Kuning yang diajarkan di pondok pesantren menyesatkan dan menimbulkan paham radikal. Kece juga menyebut Nabi Muhammad SAW adalah pengikut jin.
"Karena memang Muhammad bin Abdullah ini pengikut jin," ujarnya dalam tayangan video tersebut.
Dari situlah polemik muncul. Konten video YouTube Kece yang dinilai sangat meresahkan mendapat kritikan dari banyak pihak. Mulai dari pimpinan Pondok Pesantren Nurul Hidayah Kabupaten Lebak, Hasan Basri hingga Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga meminta pihak kepolisian segera memproses Kece. Hingga akhirnya Kece berhasil ditangkap dan diproses hukum.
Sejumlah Fakta Terungkap
Dalam proses hukum tersebut, sejumlah fakta terkait Kece terungkap. Salah satunya yakni agama yang dianut oleh Kece.
Menurut kuasa hukum Kece, Sandi, mengatakan kliennya itu resmi beragama Kristen sejak 2001. Kece kini juga berperan sebagai pendeta yang menyebarkan keyakinannya.
"Sedikit di bawah pendeta. Setelah dia meninggalkan keyakinan lama, dibaptis. Dia semata-mata bukan Youtuber, tapi juga pendeta," kata Sandi.
Terkait dengan konten YouTubenya, Sandi menyebut Kece hanya menyampaikan apa yang dia pahami saja.
"Apa yang disampaikan itu sebuah fakta dan tertulis. Orang menangkal itu, melecehkan biarlah. 'Apa yang saya sampaikan itu apa yang tertulis'," ujar Sandi.
Terkait agama Kece juga diperkuat dengan ditemukannya bukti satu kartu keanggotaan Gereja Bethel Indonesia (GBI) atas nama Muhamad Kasman yang merupakan nama aslinya.
Tak Ada Restorative Justice
Karopenmas Divhumas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono menegaskan kasus Muhammad Kece tidak bisa diselesaikan dengan restorative justice.
Tindakan tegas akan dilakukan Polri. Artinya proses hukum akan berjalan hingga ke pengadilan.
"Kalau kita lihat permasalahan ke tersangka MK, Polri telah berkomitmen apabila ada tindakan-tindakan yang memang telah ganggu kebinekaan, ganggu situasi kamtibmas, memecah belah bangsa tentunya Polri akan tegas terhadap perilaku-perilaku ini termasuk apa yang dilakukan tersangka MK," kata Rusdi kepada wartawan, Kamis (26/8).
Kejiwaan Kece Normal
Polisi menegaskan tak akan memeriksa kejiwaan Kece. Sebab, selama pemeriksaan berjalan lancar dan telihat normal, sehingga pemeriksaan kejiwaan belum diperlukan.
"Sementara ini penyidik melihat sesuatu yang normal, pemeriksaan berjalan normal seperti biasa. Saat ini penyidik melihat belum diperlukan pemeriksaan dari ahli jiwa," kata Rusdi.
Kece kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan Bareskrim Polri. Ia dijerat dengan Pasal 28 Ayat (2) dan Junto Pasal 45 Tentang UU ITE, dan Pasal 156 huruf A tentang Penodaan Agama. Dia terancam 6 tahun penjara.
Jangan Saling Menjelekkan
Ketua Umum Persatuan Gereja-gereja Indonesia (PGI), Pendeta Gomar Gultom, mengatakan berpindah keyakinan merupakan suatu hidayah. Setelah memeluk agama baru, sudah seharusnya meyakini penuh dengan tetap menghormati agama lama.
“Bagi Saudara-saudara yang pindah agama, itu adalah suatu hidayah atau karunia. Jalanilah agama barunya dengan penuh keyakinan seraya tetap menghormati ajaran dan pemeluk agama yang dianut sebelumnya,” ujar Gultom kepada kumparan, Jumat (27/8).
“Saya harap tidak lagi praktik penistaan agama, semua umat dan para pimpinan umat untuk tidak terpancing, dan juga tidak memviralkan hal-hal sedemikian,” ungkapnya.
Sementara, Sekretaris Eksekutif Komisi Hubungan Antaragama dan Kepercayaan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Rama Agustinus Heri Wibowo, meminta semua pihak terutama para penceramah untuk tetap menghormati satu sama lain. Dialog antar-tokoh agama selama ini berjalan baik.
“Secara umum saya sungguh merasakan spirit yang sama, para tokoh tersebut (agama-agama lain) sungguh menampakkan semangat menghargai dan menghormati keyakinan umat agama lain dalam kata dan perbuatan," jelas Romo Heri saat dihubungi, Jumat (27/8).
"Baik ketika sedang melakukan dialog-dialog keagamaan ataupun ketika dalam relasi dan kerja sama di tengah kehidupan. Paling tidak itu yang saya lihat, saya dengar, dan saya rasakan sendiri,” tambahnya.
