Bagaimana Nasib THR Pekerja Industri Otomotif Indonesia?

8 April 2020 13:36 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pabrik mobil, Sambi, Boyolali, Jawa Tengah. Foto: Dok. Setpres-Kris
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pabrik mobil, Sambi, Boyolali, Jawa Tengah. Foto: Dok. Setpres-Kris
ADVERTISEMENT
Industri otomotif ikut terdampak wabah virus corona di Indonesia. Penjualan diproyeksi turun signifikan hingga ke titik 600 ribu unit, sampai akhir 2020.
ADVERTISEMENT
Produksi pun dibatasi sampai ada yang disetop sementara. Selain strategi bisnis --jaga stok tetap aman, sikap yang diambil juga sebagai upaya memutus mata rantai penularan COVID-19.
Namun kemudian bagaimana nasib upah karyawan termasuk pemberian THR?
Mewakili produsen mobil di Indonesia, Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Kukuh Kumara mengungkapkan, para anggota berupaya untuk tak meniadakan tunjangan tersebut.
Ilustrasi produksi di pabrik Daihatsu Jepang. Foto: Nikkei
"Kami ingin menciptakan berita yang positif ya, karena kemudian juga kami bicara dengan seluruh anggota. Mudah-mudahan kami masih bisa menjaga, supaya walaupun lebaran tak boleh mudik semoga THR juga tetap dibayarkan," tuturnya kepada kumparan, Senin (6/4).
Kukuh menyebut pihaknya masih fokus penyelesaian masalah jangka pendek. Sementara terkait dengan nasib industri otomotif di 2021, belum jadi prioritas.
ADVERTISEMENT
"Itu yang kami jaga, kami fokus di situ dahulu. Soal 2021, kita pikirkan nanti, yang penting di depan mata ini bisa kita kelola dengan baik. Lantas apa artinya kita berpikir 2021, bila kemudian tak bisa mengatasi wabah ini," jelasnya.

Daihatsu Jamin Hak Karyawan

Direktur Marketing PT Astra Daihatsu Motor (ADM) Amelia Tjandra menyebut, mereka juga menjamin hak-hak karyawan akan tetap diberikan.
Pabrik Wuling di Cikarang, Bekasi Foto: Gesit Prayogi/kumparan
"Tentu kami berikan. Tidak ada yang dipotong hak-hak mereka. Karena pada dasarnya kami menganggap karyawan sebagai aset kami," tuturnya.
Saat ini Daihatsu memberlakukan pembatasan produksi, dengan mekanisme jam kerja 1 shift saja, di mana kegiatan produksi dilakukan dua hari sekali.
"Daihatsu memilih karena mengikuti anjuran pemerintah. Bila dikasih libur karyawan akan berpikiran untuk pulang kampung. Sementara pemerintah mengusulkan jangan pulang kampung," kata Amel.
ADVERTISEMENT
Tentu ini akan memangkas setengah dari volume produksi Daihatsu, yang sebelumnya dengan 2 shift mencapai total 330.000 ribu unit di Sunter, dan di Karawang 200 ribu unit selama satu tahun.