Begini Ketahui Batas Kecepatan Maksimal Ban Mobil

21 Juni 2020 7:54 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Velg Volk Rays TE37 yang tersemat di Innova 2JZ Foto: Muhammad Ikbal/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Velg Volk Rays TE37 yang tersemat di Innova 2JZ Foto: Muhammad Ikbal/kumparan
ADVERTISEMENT
Performa ban jadi salah satu faktor kunci keselamatan berkendara. Selain harus menjaga kualitas, pemilik kendaraan juga harus paham spesifikasi ban yang digunakan.
ADVERTISEMENT
Tidak hanya menyoal ukuran tapak, diameter, dan lebar ban saja, kita juga harus tahu batas kecepatan maksimal ban. Tiap ban tentu berbeda beda.
Nah bagaimana kita mengetahuinya?
On Vehicle Test PT Gajah Tunggal Tbk, Zulpata Zainal, menjelaskan indikator batas kecepatan maksimum pada ban, umumnya tertera pada dinding ban, dengan diberikan kode huruf abjad.
Ilustrasi ukuran ban mobil Foto: Muhammad Ikbal/kumparan
Lebih lanjut, Zulpata menjelaskan setiap huruf abjad itu memiliki makna batas kecepatan yang berbeda-beda. Dimulai dari huruf B dengan batas kecepatan 50 km per jam, hingga huruf Y dengan batas kecepatan maksimum di atas 300 km per jam.
Berikut tabel indeks batas kecepatan pada ban mobil.
Indeks batas kecepatan pada ban mobil Foto: dok. Maxxistyres
Dengan kode indeks batas kecepatan yang berbeda-beda itu, Zulpata pun menyarankan agar para pemilik mobil membeli ban sesuai dengan spesifikasi mobilnya. Biasanya, spesifikasi kode indeks ban yang direkomendasikan untuk setiap mobil, dapat dilihat di buku manual mobil tersebut.
ADVERTISEMENT
Namun, mayoritas mobil-mobil harian, kata Zulpata, memiliki kode ban di bawah indeks H atau di bawah maksimum 210 km per jam.
"Karena biasa kalau ban yang untuk digunakan di sirkuit, dia punya batas kecepatannya minimal H 210 km per jam, V 240 km per jam, atau W di atas 240 km per jam," jelas Zulpata.
Jika membeli ban yang punya indeks batas kecepatan tidak sesuai spesifikasi mobilnya, dikhawatirkan dapat berakibat pada kenyamanan dan penurunan performa.
"Ban pasti jadi panas, kemungkinannya mobil akan jadi kurang stabil, jadi misal kalau kita pakai ban spesifikasi harian dengan batas kecepatan di bawah 210 km per jam, lalu kita sering paksakan pakai di sirkuit, pasti akan terasa limbung, kurang stabil, dan di tikungan bisa jadi understeer, daya pengereman juga bisa jadi berkurang," ungkap Zulpata.
Ilustrasi ban tak layak. Foto: www.edmunds.com
Meski begitu, Zulpata menampik jika hal tersebut bisa berakibat fatal seperti ban yang jadi meledak. Menurutnya, banyak faktor yang bisa mempengaruhi suatu ban menjadi meledak, tidak hanya semata-mata karena memaksakan memacu ban di atas indeks batas kecepatan maksimum.
ADVERTISEMENT
"Karena berdasarkan pengetesan kami untuk high speed test, itu ban akan dijalankan dengan kecepatan yang terus meningkat oleh sebuah mesin, dia perlu waktu berhari-hari sampai akhirnya pecah. Jadi kalau hanya beberapa menit dan kecepatannya tidak konstan, saya rasa tidak akan sampai pecah," beber Zulpata.
Ilustrasi mengisi tekanan angin pada ban. Foto: dok. Istimewa
Salah satu faktor yang bisa memicu ban menjadi mudah pecah, kata Zulpata, yakni tekanan angin ban yang sering kurang atau tidak sesuai spesifikasi. Tekanan angin ban dinilai memiliki peranan sangat penting dalam menjaga kualitas suatu ban.
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.