Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Artikel selanjutnya yang juga banyak dipilih pembaca, terkait panduan ketika ingin membeli mobil legendaris, Toyota Starlet bekas dan berita soal banjirnya pesanan mobil Isuzu untuk dijadikan ambulans.
Rangkuman berita populer kumparanOTO.
Tak cuma di Mobil Penumpang, APAR Juga Barang Wajib di Dalam Bus Mulai 2021
Alat pemadam api ringan atau APAR menjadi barang wajib yang dimiliki mobil baru, dan aturannya berlaku mulai Januari 2021.
Ini sebagai upaya preventif, manakala terjadi kebakaran mobil kobaran api tidak membesar, sehingga kendaraan masih bisa diselamatkan.
Namun ketentuan ini tidak berlaku pada mobil penumpang, kendaraan lain seperti bus juga wajib memiliki APAR. "Iya bus juga, mengikuti aturan," jelas Budi saat dihubungi kumparan, Jumat (2/10).
ADVERTISEMENT
Klik tautan di bawah ini untuk informasi lengkapnya.
5 Panduan Sebelum Membeli Toyota Starlet Bekas
Namun, buat yang mulai ingin berburu mobil lawas ini harus bersabar dan teliti. Sebab, apabila terburu-buru dan tidak teliti, bukan tidak mungkin akan mendapatkan unit Starlet yang kurang baik.
Klik tautan di bawah ini untuk informasi lengkapnya.
Corona Tak Kunjung Reda, Permintaan Mobil Spek Ambulans Meningkat
ADVERTISEMENT
General Manager PT Isuzu Astra Motor Indonesia (IAMI) Attias Asril mengatakan, permintaan yang besar mendorong pabrikan menyetoknya di diler dalam jumlah besar.
"Rasanya hampir semua varian kendaraan kita mulai pikap, sampai truk, kemudian MU-X merupakan potensi dijadikan ambulans dan pelayanan kesehatan," ungkap Attias dalam sesi diskusi virtual, Kamis (1/10).
Klik tautan di bawah ini untuk informasi lengkapnya.