Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Berita Populer: Aplikasi Signal Korlantas; Ganjil Genap Jakarta
26 Agustus 2021 7:58 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Aplikasi Signal samsat digital, kini bisa digunakan buat bayar pajak kendaraan bermotor, jadi berita populer kumparanOTO pada Rabu (25/8).
ADVERTISEMENT
Namun sayangnya, rating aplikasi Samsat digital Signal masih rendah, dan sangat dirisaukan oleh pihak Korlantas Polri.
Lalu artikel populer selanjutnya, terkait informasi ganjil genap Jakarta yang kini cuma berlaku di 3 ruas jalan, dan penerapannya mulai besok 26 Agustus 2021.
Rangkuman berita populer kumparanOTO
Ada Aplikasi Signal, Bayar Pajak Mobil dan Motor Tak Perlu Datang ke Samsat Lagi
Korlantas Polri resmi operasikan aplikasi samsat digital Signal . Ini merupakan generasi terbaru dari Samolnas (samsat online nasional).
Kasubdit STNK Ditregident Korlantas Polri Komisaris Besar Polisi M. Taslim Chairuddin mengatakan, Signal sudah melalui tahapan uji coba sejak 21 Juni 2021.
"Ini merupakan bagian dari program 100 hari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, serta implementasi visi dari Transformasi Polri dibidang pelayanan dengan menampilkan pelayanan yang modern dan berkualitas," ucapnya dalam keterangan yang diterima kumparan, Senin (24/8/2021).
ADVERTISEMENT
Selengkapnya klik link berita di bawah ini ya.
Rating Aplikasi Samsat Digital Signal Rendah, Korlantas: Bisa Kami Drop
Aplikasi samsat digital Signal kini sudah bisa dimanfaatkan masyarakat. Ini makin memudahkan, bayar pajak kendaraan bermotor kini bisa dilakukan dari rumah saja.
Selayaknya aplikasi pada umumnya, Signal masih ada kelebihan dan kekurangan. Pihak Korlantas mengakui itu, dan bertekad untuk terus mengembangkannya.
Namun Kasubdit STNK Ditregident Korlantas Polri Komisaris Besar Polisi M. Taslim Chairuddin sangat menyayangkan, rating penilaian aplikasi Signal oleh pengguna Signal
Selengkapnya klik link berita di bawah ini ya.
Catat, Ganjil Genap Jakarta Kini Cuma Ada di 3 Ruas Jalan, Ini Lokasinya
Dirlantas Polda Metro Jaya resmi mengurangi jumlah ruas jalan yang termasuk dalam kawasan ganjil genap di DKI Jakarta. Diberikannya pelonggaran ini, mengacu pada status PPKM Level di Jakarta yang telah turun dari Level 4 menjadi Level 3.
ADVERTISEMENT
Bila sebelumnya ada 8 ruas jalan yang menerapkan kebijakan ganjil genap, kini dikurangi signifikan menjadi hanya 3 ruas jalan.
“Mulai tanggal 26 Agustus sampai 30 Agustus kami akan berlakukan jadi 3 kawasan, yaitu Sudirman, Thamrin, dan kawasan baru Jalan Rasuna Said mulai simpang Mampang-Gatot Subroto sampai dengan simpang Imam Bonjol,” jelas Ditlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo.
Selengkapnya klik link berita di bawah ini ya.