Berita Populer: Arti Penunjuk Jalan Berwarna Biru dan Hijau; Cara Beli Bus

26 Desember 2020 6:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana kendaraan terjebak macet di Jalan Tol Cawang-Grogol, Jakarta Selatan, Jumat (5/6/2020). Foto: ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN
zoom-in-whitePerbesar
Suasana kendaraan terjebak macet di Jalan Tol Cawang-Grogol, Jakarta Selatan, Jumat (5/6/2020). Foto: ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN
ADVERTISEMENT
Ulasan yang membahas arti warna plang rambu penunjuk jalan yang biasa dilihat di jalan tol, merupakan berita populer kumparanOTO pada Jumat (25/12).
ADVERTISEMENT
Keduanya ternyata memiliki arti masing-masing, demikian seperti tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2014 tentang Rambu Lalu Lintas.
Inovasi Social Distancing Bus Laksana. Foto: dok. Laksana
Artikel yang mengulas tata cara beli bus juga tak kalah populer. Disusul sajian mengenai seberapa laku mobil listrik Hyundai di Indonesia.

Rangkuman berita populer kumparanOTO

Rambu Penunjuk Jalan Berwarna Hijau dan Biru, Ini Dia Artinya

Apabila bepergian melintasi tol, seringkali Anda akan melihat rambu penunjuk jalan memiliki latar warna biru atau hijau, dengan tulisan putih. Biasanya informasi yang ditampilkan sama-sama berupa daerah yang dituju.
Intinya warna biru mengandung arti sebagai rambu perintah dan hijau sebagai petunjuk informasi.
Dua mobil proyek melintasi jalan tol Cimanggis-Cibitung di Depok, Jawa Barat, Minggu (8/11). Foto: Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO
Misalnya rambu dengan perintah: Bus dan Truk Gunakan Lajur Kiri. Bisa juga berupa: Batas Kecepatan Maksimum 100 Km/jam Minimum 80 Km/jam.
ADVERTISEMENT
Manakala rambu perintah berwarna biru menunjukkan lokasi, maka itu sebagai perintah Anda harus tetap berada lajur yang ditunjuk rambu. Artinya jangan keluar lajur untuk sampai di lokasi yang dituju. Berikut selengkapnya untuk rambu berwarna hijau.

Beli Bus Tak Semudah Beli Mobil di Diler, Ini Proses yang Perlu Dilalui

Proses pembelian bus ternyata tidak semudah membeli mobil di diler. Sebab satu unit bus tidak dalam kondisi ready stock alias siap dibeli.
Model berada di depan bus produksi karoseri CV Laksana saat pelepasan ekspor perdana di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (21/3/2019). Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Individu, Perusahaan Otobus (PO) atau operator bus pariwisata harus memesannya terlebih dahulu di karoseri. Nah di karoseri pesanan tersebut diproduksi hingga akhirnya diserahkan ke konsumen.
Tak cuma itu, bus juga tidak langsung jadi atau tersedia setelah pemesanan selesai. Ada waktu paling cepat sekitar 2 bulan sampai bus benar-benar bisa dimiliki.
ADVERTISEMENT

Seberapa Laku Duo Mobil Listrik Hyundai di Indonesia?

Hyundai mencatatkan angka pemesanan untuk dua mobil listriknya, yakni Ioniq dan Kona elektrik, lebih dari 100 unit. Demikian dikatakan Managing Director PT Hyundai Motors Indonesia (HMID), Makmur.
"Karena kembali lagi faktor harga, ya. Orang kan lihat biasanya mobil listrik harganya itu Rp 1 miliar lebih, ya. Nah ini harganya di bawah Rp 700 juta, jadi mereka pikir sangat terjangkau," terang Makmur.
Hyundai Kona listrik. Foto: dok. Hyundai
Mengacu data penjualan Gaikindo, wholesales (distribusi dari pabrik ke diler) Hyundai Ioniq dan Kona elektrik telah mencapai 109 unit pada akhir November 2020. Rinciannya, 38 unit Hyundai Kona elektrik dan 71 unit Hyundai Ioniq.