Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Berita Populer: Aturan Baru Bermotor PSBB Jakarta II, Warna Anyar Yamaha X-Ride
15 September 2020 7:31 WIB
ADVERTISEMENT
Ulasan mengenai ketentuan berkendara motor selama Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Jakarta Jilid II, adalah berita populer kumparanOTO pada Senin (14/9).
ADVERTISEMENT
Kebijakannya mengacu Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Provinsi DKI Jakarta.
Selain itu syarat mobil bisa diisi penuh selama PSBB Ketat juga termasuk yang menarik banyak pembaca kumparan. Disusul artikel soal seragam baru Yamaha X-Ride.
Rangkuman berita populer kumparanOTO
Simak Aturan Berkendara Sepeda Motor Selama PSBB Ketat di Jakarta
Ketentuannya secara garis besar belum berubah. Berkendara motor dan berboncengan dibolehkan apabila tinggal dalam satu atap. Kemudian tak lupa, wajib menggunakan masker dan hanya untuk pemenuhan kebutuhan pokok atau aktivitas lain yang diperbolehkan selama PSBB.
Bila kedapatan melanggar, sanksinya sudah tertera dalam Pergub 41 Tahun 2020 tentang pengenaan sanksi terhadap pelanggaran PSBB selama pandemi virus corona (COVID-19).
ADVERTISEMENT
Khusus untuk roda dua, ketentuan membawa penumpang dan tidak menggunakan masker, bisa dikenakan sanksi denda sesuai dengan pasal 14.
PSBB Jakarta, Mobil Pribadi Boleh Diisi Penuh, Ini Syaratnya
Sama seperti kebijakan yang dilakukan pada awal pandemi COVID-19, PSBB Ketat kali ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga menerbitkan aturan kapasitas mobil pribadi di ibu kota.
Bedanya, bila pada PSBB Ketat lalu seluruh mobil pribadi dilarang diisi penuh. Kali ini diperbolehkan diisi penuh selama seluruh penumpang dan pengemudi di dalamnya memiliki alamat KTP yang sama.
Sementara bagi Anda yang tidak tinggal 1 rumah atau tidak memiliki alamat KTP yang sama, maka ketentuannya maksimal dua orang per baris.
Ini Tampilan Baru Yamaha X-Ride 125, Harga Tetap
Memasuki pertengahan 2020 beberapa APM mulai melakukan stimulus guna merangsang pasar. Hal itu pun dilakukan oleh PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) dengan menghadirkan warna baru untuk Yamaha X-Ride 125.
Dari keterangan resmi yang diterima kumparan, Senin (14/9) skutik bergaya petualang tersebut hadir dengan 3 warna baru. Selengkapnya pada tautan berikut.
ADVERTISEMENT
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona