Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Berita Populer: Aturan Pasang Pelat Nomor; Bahaya Konsumsi Obat Penenang
12 Mei 2025 8:00 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Peraturan pasang pelat nomor kendaraan beserta dendanya menjadi salah satu berita populer kumparanOTO, Minggu (11/5).
ADVERTISEMENT
Kemudian ada artikel soal bahaya konsumsi obat sebabkan kantuk sebelum berkendara, serta VinFast VF6 bakal dirakit lokal.
Selengkapnya rangkuman berita populer kumparanOTO.
Ingat Lagi Aturan Memasang Pelat Nomor Kendaraan, Bisa Didenda Rp 500 Ribu
Belakangan, fungsi tilang elektronik atau ETLE tidak optimal akibat banyak pengendara yang tidak memasang pelat nomor kendaraan atau menutupnya dengan mika hingga lakban. Selain itu, ada juga pengendara yang tidak memasang pelat nomor sesuai pada tempatnya.
Hal tersebut diungkapkan oleh kepala Subdirektorat Penegakan Hukum (Kasubdit Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani.
Bahaya Mengemudi Setelah Konsumsi Obat yang Sebabkan Kantuk
Kerap disepelekan, namun bahaya mengemudi setelah konsumsi obat yang bisa sebabkan kantuk nyata adanya. Ini disampaikan Pendiri sekaligus Instruktur Jakarta Defensive Driving Consultant (JDDC), Jusri Pulubuhu.
ADVERTISEMENT
"Oke, obat yang mengandung zat penyebab kantuk bagi yang mengonsumsinya perlu mengetahui bahwa setelah itu tidak diperkenankan mengemudi. Salah satu aktivitas yang dilarang setelah konsumsi obat itu," buka Jusri dihubungi kumparan.
VinFast Pastikan Mobil Listrik VF 6 Bakal Dirakit di Pabrik Subang
VinFast VF 6 baru saja diluncurkan di pasar Indonesia. Nantinya SUV listrik di segmen B ini juga bakal diproduksi di pabrik VinFast di Subang, Jawa Barat.
Rencana tersebut disampaikan oleh Deputy CEO Sales and Network Development VinFast Indonesia, Davy Jeffry Tuillan saat pemaparan produk secara virtual beberapa waktu lalu.