Bolehkah Membubut Piringan Rem Cakram Mobil?

21 September 2019 16:49 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi penggantian kampas rem mobil. Foto: Autoindustriya.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penggantian kampas rem mobil. Foto: Autoindustriya.com
ADVERTISEMENT
Peranan rem pada suatu mobil, jelas sangatlah penting. Rem bertugas untuk mengurangi kecepatan laju mobil dan membuat mobil tersebut berhenti.
ADVERTISEMENT
Karena peranannya yang sangat penting tersebut, tak heran bila beberapa komponen rem seperti piringan rem, harus selalu diperhatikan kondisinya. Bila sudah tidak layak pakai, tentu sebaiknya segera ganti piringan rem tersebut dengan dengan yang baru.
Sayangnya, mahalnya harga komponen piringan rem tersebut, membuat beberapa orang lebih memilih untuk membubutnya sebagai solusi alternatif. Dengan membubut piringan rem itu, diakui jauh lebih murah dan tetap memiliki fungsi yang baik.
Ilustrasi Disc Brake Foto: dok. Muhammad Ikbal/kumparan
Membubut piringan rem sendiri, menurut Dealer Technical Support PT Toyota-Astra Motor (TAM), Didi Ahadi, berfungsi untuk meratakan permukaan piringan rem cakram. Piringan rem yang sudah bergelombang, jelas akan mengurangi kemampuan kerja dari sistem pengereman itu sendiri.
Oleh karena itu, menurut Didi membubut piringan rem adalah hal yang sah-sah saja, selama masih sesuai dengan ketebalan piringan rem yang dianjurkan.
ADVERTISEMENT
“Boleh saja, selama ketebalannya masih masuk spek,” jawab Didi saat dihubungi oleh kumparan.
Lanjut Didi menjelaskan, setiap mobil tentunya memiliki spek ketebalan piringan rem yang berbeda-beda. Untuk memastikan hal tersebut, maka dapat dilihat pada repair manual dari mobil itu sendiri.
Ilustrasi servis rem mobil, Mitsubishi Outlander Sport Foto: Aditya Pratama NIagara/kumparanOTO
Apabila ketebalan piringan rem masih cukup tebal, Didi pun menyarankan untuk dibubut saja. Namun, apabila sudah terlalu tipis, maka sebaiknya segera dengan piringan rem yang baru.
“Kalau masih tebal, Saya sarankan untuk dibubut saja. Tapi kalau sudah di bawah standar, sebaiknya ya segera diganti,” ujar Didi.
Tidak lupa, Didi juga mengingatkan agar melakukan bubut pada piringan rem tersebut harus dilakukan oleh ahlinya. Bila tidak, dikhawatirkan akan menghasilkan ketebalan piringan rem yang tidak rata.
ADVERTISEMENT