Cegah Virus Corona, Pemohon SIM di Satpas Daan Mogot Wajib Ikuti Prosedur Ini

17 Maret 2020 6:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelayanan SIM kendaraan bermotor di Satpas Daan Mogot masih beroperasional, tak terpengaruh wabah corona. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Pelayanan SIM kendaraan bermotor di Satpas Daan Mogot masih beroperasional, tak terpengaruh wabah corona. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Pelayanan Satpas SIM Polda Metro Jaya di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat tetap beroperasi normal, di tengah merebaknya wabah virus corona.
ADVERTISEMENT
"Pelayanan kepada masyarakat dilaksanakan seperti biasa. Untuk jumlah masyarakat yang datang, sampai saat ini masih seperti sebelumnya," tutur Kepala Seksi SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Lalu Hedwin kepada kumparan, Senin (16/3).
Meski begitu, sebagai langkah pencegahan, Lalu Hedwin mengungkapkan, pihaknya sudah menyiapkan tenaga medis, yang ditempatkan di sana.
Pelayanan SIM kendaraan bermotor di Satpas Daan Mogot masih beroperasional, tak terpengaruh wabah corona. Foto: Istimewa
Selain itu, kegiatan penyemprotan cairan disinfektan secara teratur di satpas daan mogot, juga sudah dilakukan.
"Instruksi yang diberikan terkait tindakan-tindakan pencegahan penularan virus corona," ucap Lalu.

Prosedur baru buat pemohon SIM

Lalu menambahkan, pihaknya memberikan imbauan kepada masyarakat, khususnya permohonan SIM yang datang ke satpas, untuk mengikuti tahap-tahap pengecekan.
Pelayanan SIM kendaraan bermotor di Satpas Daan Mogot masih beroperasional, tak terpengaruh wabah corona. Foto: Istimewa
"Jadi --pemohon SIM-- harus mengikuti prosedur yang diarahkan oleh petugas, seperti pengecekan suhu, penggunaan hand sanitizer dan lainnya," katanya.
ADVERTISEMENT
Berikut jadwal operasional Satpas Daan Mogot
Senin : 08.00–14.00 Selasa : 08.00–14.00 Rabu : 08.00–14.00 Kamis : 08.00–14.00 Jumat : 08.00–13.00 Sabtu : 08.00–12.00 Minggu : Tutup