Darurat Corona, Catat Ini Jam Operasional Layanan SIM Polda

29 Maret 2020 7:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi SIM. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi SIM. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) masih dibuka, khususnya di wilayah hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Namun ada pembatasan jam operasional untuk mengurangi penyebaran virus corona.
ADVERTISEMENT
Demikian seperti dikatakan Kepala Seksi SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Lalu Hedwin, saat dikonfirmasi kumparan beberapa waktu lalu.
"Betul, kalau di jajaran Polda Metro Jaya masih melaksanakan pelayanan sejak 23 Maret. Bersama dengan Kantor Samsat dan pelayanan BPKB," katanya.
SIM lama. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Kebijakan ini awalnya hanya sampai 31 Maret, namun kemudian masa tanggap darurat corona diperpanjang hingga 29 Mei 2020. Menurut Hedwin, jam operasional pelayanan SIM terbaru buka mulai pukul 08.00-13.00 WIB pada Senin hingga Jumat. Pada hari Sabtu tetap buka pada pukul 08.00-12.00 WIB.
Sementara untuk pelayanan BPKB di Gedung Biru Ditlantas Polda Metro Jaya buka mulai 08.00-13.00 WIB pada Senin sampai Jumat, dan Sabtu mulai pukul 08.00-12.00 WIB.
ADVERTISEMENT
Panit II Regident Polresta Bekasi, Ipda Devi, juga mengatakan hal yang senada. Pelayanan pembuatan SIM di Satpas Bekasi juga ada pembatasan jam operasional.
Pelayanan SIM kendaraan bermotor di Satpas Daan Mogot masih beroperasi, tak terpengaruh wabah corona. Foto: Istimewa
"Masih berjalan seperti biasa namun untuk layanan sudah kami batasi baik dari pemohon dan jam kerjanya," tuturnya.
Dispensasi Perpanjang SIM sampai 29 Mei 2020
Sementara untuk penutupan layanan perpanjang SIM juga diperpanjang hingga 29 Mei 2020. Menurut Hedwin, kebijakan ini masih bisa diperpanjang lagi dengan melihat perkembangan situasi penyebaran wabah corona.
"Iya betul (waktu toleransi perpanjang SIM untuk masyarakat biasa, ODP, PDP, suspect, dan penderita corona ditambah sampai 29 Mei 2020). Dan nanti kita akan lihat perkembangan situasinya," ujarnya.