Impor Mobil Turun 12,2 Persen Sepanjang 2019

27 Januari 2020 11:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Deretan mobil baru siap ekspor terparkir di PT Indonesia Kendaraan Terminal atau IPC Car Terminal, Cilincing, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
zoom-in-whitePerbesar
Deretan mobil baru siap ekspor terparkir di PT Indonesia Kendaraan Terminal atau IPC Car Terminal, Cilincing, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
ADVERTISEMENT
Gabungan Industri Kendaraan Bermotor (Gaikindo) mencatat impor mobil sepanjang 2019 mencapai 73.876 unit. Jumlah tersebut turun 12,2 persen dibanding 2018 (84.150 unit).
ADVERTISEMENT
Ketua Umum Gaikindo, Yohannes Nangoi merespons positif perolehan tersebut. Dirinya berharap angkanya bisa terus terpangkas.
"Industri otomotif Indonesia bisa disebut cukup baik, bila kebutuhan domestik bisa terpenuhi dengan kebutuhan dalam negeri, ini yang disebut sebagai swasembada pengadaan mobil," kata Nangoi saat dihubungi kumparan, beberapa waktu lalu.
Pekerja mengecek mobil di IPC Car Terminal, Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (9/1). Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Iya seperti misalnya Indonesia butuh 1 juta mobil, dan pasokannya diproduksi semua di dalam negeri, sehingga tak perlu impor. Pasalnya, semakin kecil jumlah impornya maka akan semakin baik.
Tahun lalu angka impor terbanyak masih dipegang oleh Toyota dengan total 23,547 unit, atau menyumbang 31,9 persen dari keseluruhan impor. Jenis mobil yang diimpor seperti Alphard, Vellfire, Hilux, HiAce, all new Camry, C-HR, Prius, sampai Corolla Altis.
ADVERTISEMENT
Sementara kedua yaitu Mitsubishi, dengan berkontribusi 24,4 persen atau sebanyak 17.996 unit. Model yang diimpor Mitsubishi seperti, Eclipse Cross, Outlander Phev, Pajero Sport dan Triton.
Berikut kumparan rangkum 10 merek mobil yang paling banyak melakukan impor pada 2019:
1. Toyota: 23.547 unit
2. Mitsubishi: 17.996 unit
3. Suzuki: 13.453 unit
4. Mazda: 4.884 unit
5. Honda: 3.066 unit
6. Daihatsu: 1.800 unit
7. Lexus: 1.419 unit
8. Mercedes-Benz Commercial Vehicle: 1.360 unit
9. Chevrolet: 1.245 unit
10. Isuzu: 996 unit
Ekspor
Pengunjung melintasi deretan mobil baru siap ekspor terparkir di PT Indonesia Kendaraan Terminal atau IPC Car Terminal, Cilincing, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Nangoi juga berharap proses ekspor kendaraan bisa terus memberikan hasil yang positif. Hanya saja, pada 2019 angka ekspor kendaraan Indonesia mengalami penurunan sampai 8,4 persen.
"Ekspor itu sebetulnya ada beberapa hal yang menentukan. Pertama jenis kendaraan yang diproduksi itu harus bisa laku dan diterima di luar. Nah kemudian izin dari prinsipal," katanya.
Pekerja merakit mesin mobil di Pabrik Mobil Esemka, Sambi, Boyolali, Jawa Tengah. Foto: ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho
Izin prinsipal, lanjut Nangoi adalah hal yang terus digalakkan oleh Gaikindo bersama Kementerian Perindustrian dan Perdagangan. Musababnya, perihal izin ekspor hanya prinsipal yang bisa menentukan.
ADVERTISEMENT
"Pihak prinsipal bicara kalau ekspor hanya boleh Thailand dan Indonesia enggak boleh. Ya kita diam, dan mati. Jadi prinsipal ini harus kita influence supaya mereka bisa beri izin untuk kita bisa ekspor," katanya.