Polisi Gratiskan Penerbitan SIM pada 1 Juli 2020, Ini Syaratnya

14 Juni 2020 14:30 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Surat Izin Mengemudi (SIM). Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
zoom-in-whitePerbesar
Surat Izin Mengemudi (SIM). Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan menggratiskan pembuatan surat izin mengemudi (SIM) dalam rangka menyambut hari ulang tahun (HUT) Bhayangkara ke-74.
ADVERTISEMENT
Beberapa Polres mengkonfirmasi bakal membuka layanan SIM gratis ini pada 1 Juli 2020. Salah satunya Satlantas (Satuan Lalu Lintas) Polres Pinrang, yang akan menyediakan SIM gratis untuk 55 pemohon pertama.
Syaratnya mudah, pemohon hanya dapat membuktikan hari lahirnya bersamaan dengan HUT Bhayangkara.
Pemohon mengikuti tes pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polrestabes Bandung, Jawa Barat, Jumat (5/6). Foto: ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
"Bagi yang lahir tanggal 1 Juli akan kami berikan SIM baru atau perpanjangan, tentunya dengan mekanisme yang berlaku," jelas Kasatlantas AKP Dharmawaty seperti mengutip laman Korlantas Polri, Sabtu (13/6).
Tak terkecuali Satlantas Polres Maros yang juga akan memberikan 50 SIM gratis. Seperti sebelumnya, layanan ini berlaku bagi masyarakat Kabupaten Maros yang lahir tepat 1 Juli dan berumur minimal 17 tahun.
"Tentunya tidak semua warga, melainkan ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, dan hanya berlaku penerbitan SIM golongan C baru atau perpanjangan," ujar Kasatlantas Polres Maros AKP Amalia Normadiah.
Ilustrasi SIM. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Sedikit berbeda di Polres Pangkalpinang. SIM gratis ditujukan untuk warga kurang mampu, sopir angkutan umum, maupun pengendara ojek.
ADVERTISEMENT
Tentunya pemohon juga harus mengikuti ketentuan yang berlaku, seperti memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk), surat keterangan sehat, serta mengikuti tes teori dan praktik.
"Pemohon SIM harus melalui rangkaian tahapan dan tes dalam pembuatan SIM. Paling tidak dengan kegiatan ini bisa membantu warga yang terdampak COVID-19," terang Kasatlantas Polres Pangkalpinang AKP Sriyadi.
Petugas merekam data pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) di ruang pembuatan SIM Satuan Lalulintas (Satlantas). Foto: ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas
Sementara di wilayah Jawa Barat, Polres Garut juga menyiapkan agenda lain untuk memperingati HUT Bhayangkara. Seperti kegiatan bakti sosial, bantuan sosial, donor darah, sampai rapid tes.
Tentunya semua pelaksanaan layanan ini akan tetap memenuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19, meliputi jaga jarak, menggunakan masker, hingga cuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer.
"Kami sudah siapkan segala sesuatunya sesuai anjuran pemerintah. Bagi warga yang ini buat atau perpanjangan SIM secara gratis agar secepatnya mendaftarkan diri," jelas Kasatlantas Polres Garut Asep Nugraha.
ADVERTISEMENT
+++
Saksikan video menarik di bawah ini: