Kumparan Logo

Gajah di Sri Lanka Wajib Punya KTP dan Mandi 2,5 Jam Per Hari

kumparanTRAVELverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Dua bayi gajah kembar berjalan di antara kawanan gajah di Taman Nasional Minneriya, Sri Lanka, Rabu (8/7). Foto: AFP
zoom-in-whitePerbesar
Dua bayi gajah kembar berjalan di antara kawanan gajah di Taman Nasional Minneriya, Sri Lanka, Rabu (8/7). Foto: AFP

Sri Lanka akan menerbitkan kartu identitas biometrik untuk gajah penangkaran dan melarang pengendara mereka mabuk di tempat kerja. Aturan tersebut merupakan beberapa butir baru dalam undang-undang perlindungan hewan di Sri Lanka.

Dilansir BBC, kartu identitas atau KTP itu akan diberikan pada 200 gajah yang berstatus peliharaan dan hidup di penangkaran. Kartu tersebut diharapkan dapat membantu melindungi gajah dari perlakuan buruk oleh pemiliknya.

Gajah dianggap sebagai hewan suci dan istimewa di Sri Lanka, khususnya umat Buddha. Namun sayangnya, gajah tidak selalu dirawat dengan baik oleh pemiliknya.

Gajah Sri Lanka, Tikiri, dipakaikan kostum saat mengikuti festival tahunan Buddha Foto: Dok. Save Elephat Fondation

Banyak orang kaya di Sri Lanka, yang memelihara gajah sebagai hewan peliharaan untuk memamerkan kekayaan mereka. Tetapi, keluhan tentang perlakuan buruk dan kekejaman terhadap gajah banyak bermunculan.

Langkah-langkah baru ini bertujuan untuk melindungi kesejahteraan hewan dan mencakup peraturan ketat tentang gajah yang digunakan untuk bekerja, serta mewajibkan mandi dua setengah jam setiap hari untuk setiap gajah.

Undang-undang baru akan mewajibkan semua pemilik untuk memastikan bahwa hewan di bawah perawatan mereka memiliki kartu identitas berfoto dengan stempel DNA. Pelanggar aturan ini bisa mendapat hukuman kurungan hingga tiga tahun dan gajah mereka akan dibawa ke tahanan negara.

embed from external kumparan
Gajah Sri Lanka Tikiri, berdiri di Kuil Gigi di pusat kota Kandy, yang akan dibawa untuk festival tahunan Buddha. Foto: AFP/LAKRUWAN WANNIARACHCHI

Dalam aturan baru itu, bayi gajah tidak boleh lagi diberdayakan untuk pertunjukan kontes budaya dan dipisahkan dari induknya. Gajah juga tidak lagi boleh bekerja lebih dari empat jam per hari dan dilarang bekerja pada malam hari.

Safari satwa liar dan gajah atau menunggangi gajah menjadi daya tarik wisata utama di Sri Lanka. Undang-undang baru juga membatasi industri pariwisata, di mana kapasitas wisatawan yang menunggangi gajah tidak boleh lebih dari empat orang.

embed from external kumparan
Ilustrasi Gajah Sri Lanka Foto: Wikimedia Commons

Sri Lanka memang kaya akan gajah. Melansir BBC via Insider, berdasarkan sensus gajah yang dilakukan pada 2011 silam oleh Department of Wildlife Conservation Sri Lanka, ada sekitar 7.400 gajah liar yang hidup di negara tersebut. Lalu, menurut laporan United Nation's Food and Agriculture Organization, ada sekitar 200 gajah domestik yang hidup di Sri Lanka.

Di Sri Lanka sendiri, memiliki gajah dipandang sebagai simbol status dan kekayaan. Bahkan, menurut laporan South China Morning Post, para pakar satwa liar mengatakan lusinan anak gajah diculik dari kawanannya dalam 10 tahun terakhir, untuk dijual pada orang-orang kaya dengan harga sekitar Rp 1,8 miliar.

embed from external kumparan
embed from external kumparan

(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona).