Gara-gara Sentuh Anjing Laut, Turis Ini Terancam Bui dan Denda Rp 724 Juta
·waktu baca 1 menit

Sepasang turis yang tengah berbulan madu di Hawaii terancam denda hingga ratusan juta gara-gara menyentuh anjing laut. Selain melanggar aturan, aksi turis ini pun menuai kecaman.
Dilansir Usa Today, otoritas Amerika Serikat tengah melakukan investigasi terhadap dua turis asal Lousiana, Amerika Serikat, setelah video TikTok keduanya viral di media sosial.
Dalam video yang diunggah ulang di Instagram@hhhviral, terlihat sepasang turis yang tengah menikmati bulan madunya di Pantai Kauai, Hawaii.
Sayangnya, salah satu turis wanita di dalam video tersebut kedapatan menyentuh Hawaiian monk seal, spesies anjing laut yang terancam punah. Aksi turis ini pun menuai kecaman dari penduduk lokal setempat.
Setelah aksinya viral, salah seorang turis pria di video yang diketahui bernama Stephen, ini pun meminta maaf dan tidak bermaksud untuk melanggar aturan yang ada di Hawaii.
"Kami mencintai Hawaii dan budayanya. Kami tidak bermaksud untuk menyinggung siapa pun," ujar Stephen, saat diwawancarai media lokal, Honolulu Star-Advertiser, Selasa (13/7).
Tindakan kedua turis tersebut berbuntut panjang. Juru bicara Kantor Penegakan Hukum NOAA, Dominic Andrews, mengatakan penyelidikan sedang berlangsung dan menolak berkomentar lebih lanjut.
Anjing Laut Satwa Terancam Punah yang Dilindungi
Hawaiian monk seals dan spesies penyu merupakan hewan yang terancam punah. Setidaknya ada 1.100ekor Hawaiian monk seals di Kepulauan Hawaii Barat Laut dan 300 ekor di Kepulauan Hawaii utama.
Menurut undang-undang yang berlaku, menyentuh atau mengganggu anjing laut dan penyu merupakan kejahatan. Pelakunya bisa diancam dengan hukuman hingga lima tahun penjara dan denda hingga 50.000 dolar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp 724 juta.
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
