PPKM Darurat, 30 Hotel dan Restoran di Garut Kibarkan Bendera Putih

21 Juli 2021 9:58 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi room attendant saat membersihkan hotel Foto: Dok. Kemenparekraf
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi room attendant saat membersihkan hotel Foto: Dok. Kemenparekraf
ADVERTISEMENT
Pemberlakuan kebijakan PPKM Darurat memberikan dampak yang cukup besar bagi industri hotel dan restoran. Sebanyak 30 hotel dan restoran di Kabupaten Garut, Jawa Barat, memasang bendera warna putih bergambar emotikon menangis sebagai aksi mengungkapkan kesedihan terkait usahanya yang sepi imbas PPKM Darurat.
ADVERTISEMENT
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Garut, Deden Rohim, mengatakan bendera tersebut terpasang di sejumlah hotel dan restoran di wilayah perkotaan Garut sebagai ungkapan pengusaha terkait kondisi usaha saat ini yang terus memprihatinkan.
Ilustrasi kamar hotel Foto: Unsplash
"Kami pasang bendera putih di hotel dan rumah makan, ini sebagai ungkapan kesedihan kami dengan kondisi usaha saat ini," kata Deden seperti dikutip dari Antara, Rabu (21/7).
Deden menambahkan, hal ini merupakan bentuk ekspresi dari pelaku usaha hotel dan restoran di Garut yang sudah berusaha bertahan selama dua tahun pandemi COVID-19, meskipun hingga kondisi saat ini terus sepi pengunjung karena dampak PPKM Darurat.
"Seyogyanya kita ini sudah berjibaku hampir dua tahun COVID ini, ini (pasang bendera) adalah sebuah refleksi, hati kita ini menangis," lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Ilustrasi kamar hotel Foto: Shutter Stock
Ia mengungkapkan kondisi usaha saat ini telah membuat para pelaku usaha kewalahan untuk menanggung biaya karyawan dan biaya operasional pokok lainnya, salah satunya tagihan listrik.
Jika kondisi ini terus berkepanjangan akibat PPKM Darurat, kata dia, maka pelaku usaha hotel dan restoran di Garut akan bingung untuk membayar gaji karyawan maupun biaya perawatan tempat.
Pengendara melewati bendera putih yang dipasang di depan Hotel Rancabango, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (19/7/2021). Foto: Feri Purnama/ANTARA
"Jika PPKM ini diperpanjang misalnya, ya saya akan serahkan seluruh karyawan, silakan minta ke negara untuk mereka bisa makan karena (pelaku usaha) sudah tidak mampu bayar," kata Deden.
Ia berharap pemerintah daerah memperhatikan pelaku usaha hotel dan restoran dengan memberikan bantuan subsidi atau membebaskan pajak selama pandemi COVID-19.
Pengendara melewati bendera putih yang dipasang di depan Hotel Rancabango, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (19/7/2021). Foto: Feri Purnama/ANTARA
Menurut dia anggaran pajak yang harus dibayarkan pemerintah akan membantu keuangan perusahaan, yang nantinya bisa dialihkan untuk membayar gaji karyawan.
ADVERTISEMENT
"Mau bagaimana lagi sekarang, pajak harus bayar tapi tempat usaha harus tutup, udah gak sanggup lagi dari mana gua bayar," katanya.
Sementara itu, Bupati Garut, Rudy Gunawan, menanggapi keluhan yang disampaikan pelaku usaha hotel dan restoran melalui aksi dengan memasang bendera putih di Garut.
Pihaknya menyatakan akan menemui Ketua PHRI Garut untuk membahas masalah kegiatan usaha yang terdampak pandemi COVID-19, salah satunya akan membahas pengurangan pajak.
"Yang bisa dilakukan kami adalah pengurangan pajak," pungkasnya.
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)