Kumparan Logo

Rumah Perlindungan Orang Utan Itu Bernama Tanjung Puting

kumparanTRAVELverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Para pengunjung menyaksikan pemberian makan orang utan di Camp Leakey Foto: Fitra Andrianto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Para pengunjung menyaksikan pemberian makan orang utan di Camp Leakey Foto: Fitra Andrianto/kumparan

Nicola Zaino dan Claudi Zaino datang jauh-jauh dari Eropa ke Kalimantan Tengah untuk melihat eksotiknya orang utan kalimantan di Taman Nasional Tanjung Puting. Pasangan berkewarganegaraan Italia dan Polandia itu datang untuk menikmati liburan musim panas (summer time) yang sedang berlangsung di Eropa.

Keduanya menghabiskan 2 hari 2 malam di kawasan Tanjung Puting. Setelah melihat proses feeding orang utan di Camp Leakey, Nicola dan Claudi juga bermalam di kapal klotok yang merupakan alat transportasi untuk menuju hutan konservasi orang utan itu.

“Kami ingin menghabiskan waktu berkualitas di alam dan mengeksplorasinya, karena di sini mungkin adalah tempat terakhir di mana kamu bisa mendapatkan pengalaman yang sangat khas,” kata Claudi kala berbincang dengan kumparan di Camp Leakey, Tanjung Puting, Kamis (15/8).

Claudi Zaino, turis asal Polandia yang berkunjung ke Tanjung Puting. Foto: Agaton Kenshanahan/kumparan

Bagi Nicola dan Claudi, orang utan tak cuma unik. Mereka juga menganggap perilaku hewan berjuluk ‘saudara tua’ itu mirip manusia. Bahkan, mereka sempat mengungkapkan keinginan untuk mengadopsi orang utan kalimantan apabila diperbolehkan.

“Aku suka mereka, ingin mengambil satu untukku,” ujar Nicola sambil tertawa. “Aku suka bayi orang utan, bayinya sangat lucu. Ketika kamu lihat ke mereka, mereka seperti memasang wajah sedang minta pisang,” timpal Claudi.

Gurat bahagia tampak pada wajah Nichola dan Claudi saat bercerita soal lucunya orang utan. Pasangan yang berdomisili di London, Inggris, ini mengaku bisa lebih bahagia apabila ada orang utan di negara mereka.

Nicola Zaino, turis asal Italia yang berkunjung ke Tanjung Puting. Foto: Fitra Andrianto/kumparan

Makanya, Nicola dan Claudi merasa kecewa dan marah kalau habitat orang utan di Kalimantan dirusak. Wajah keduanya tiba-tiba berubah serius kala bicara soal perusakan lingkungan di habitat orang utan. Claudi menuding hal itu terjadi lantaran adanya kelapa sawit.

“Aku sangat kecewa, dan semoga ini akan berubah. Tentang produksi minyak sawit dan perusakan hutan.” Ia melanjutkan,

“Karena kalian menebangi habitat mereka, kalian menebangi hutan, menyebabkan kerusakan lingkungan, membuat banyak kebakaran hutan.” sambungnya

Bukan tanpa alasan Claudi mengatakan hal yang menjadi isu sensitif di Kalimantan itu. Sebelum datang ke Tanjung Puting, ia sudah terlebih dahulu melakukan riset bersama Nicola.

Memang, dalam publikasi berbagai LSM internasional, tanaman kelapa sawit disebut menjadi sasaran isu miring. Misalnya, The Orang Utan Project yang menyebut bahwa 3,5 juta hektare hutan Indonesia dan Malaysia telah dihancurkan untuk memuluskan lahan kelapa sawit dalam 20 tahun ke belakang. Sedangkan, hampir 80 persen habitat orang utan kalimantan telah hilang dalam rentang waktu tersebut.

Foto udara hamparan perkebunan kelapa sawit di Taman Nasional Tanjung Puting, Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah. Foto: Fitra Andrianto/kumparan

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam Strategi dan Rencana Aksi Konservasi (SRAK) Orang Utan Indonesia 2019-2029 mengakui hal tersebut. Bahkan, dokumen itu menyebut, kehilangan dan penurunan hutan di Indonesia demi pembangunan ekonomi telah terjadi selama 25 tahun terakhir.

“Berdasarkan data dari Ditjen Planologi tahun 2015, Pulau Sumatera dan Kalimantan pada periode tahun 2013-2014 menjadi pulau yang memiliki laju deforestasi per tahun paling tinggi dibandingkan pulau-pulau besar lainnya di Indonesia,” tulis dokumen SRAK itu.

Data SRAK memperkirakan, kurang lebih 60 ribu orang utan hidup di Sumatera, Kalimantan, dan Tapanuli. Tanjung Puting, sendiri merupakan rumah dari 4.180 orang utan kalimantan dengan proyeksi keberlanjutan hidup yang tinggi. Kebanyakan habitat orang utan di wilayah lain, proyeksinya rendah.

Lalu, benarkah deforestasi akibat pembukaan lahan sawit menjadi tantangan yang dihadapi orang utan di Tanjung Puting secara khusus?

Efan Ekananda selaku Hubungan Masyarakat Balai Taman Nasional Tanjung Puting menampik hal itu. Dia menyebut, batas hutan konservasi orang utan di Tanjung Puting sudah jelas dan tak boleh diganggu gugat oleh pembukaan lahan baru.

Foto udara sungai Sekonyer di Taman Nasional Tanjung Puting, Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah. Foto: Fitra Andrianto/kumparan

“Gangguan-gangguan yang paling parah itu kalau pas lagi musim kemarau, kebakaran. Itu yang paling berdampak ke kawasan Tanjung Puting secara khusus,” ujarnya kala berbincang dengan kumparan di atas kapal klotok menuju Dermaga Kumai, Pangkalanbun, Kamis (15/8).

Dia mencontohkan, kebakaran 90 ribu hektare hutan di Tanjung Puting 2015 lalu. Bencana itu berdampak pada tewasnya seekor orang utan di sana yang tulangnya baru ditemukan setahun kemudian. Bayi dan anak-anak orang utan di pusat perawatan orang utan juga kebanyakan terkena infeksi saluran pernafasan akut (ISPA).

Meski demikian, Efan tak menampik kalau pembukaan lahan sawit juga berdampak ke habitat orang utan secara umum. Sebab, habitat orang utan bukan hanya di Tanjung Puting.

Lahan perkebunan sawit di Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah. Foto: Fitra Andrianto/kumparan

“Otomatis (pembukaan lahan sawit) kan itu membatasi ruang gerak mereka, sehingga konfliknya antara orang utan dengan manusia atau orang utan dengan korporasi semakin meningkat. Kalau wisatawan bilang sawit adalah salah satu ancaman bagi orang utan benar, fragmentasi lahan karena mereka membuka perkebunan, otomatis akan mengganggu habitatnya mereka,” terang Efan.

Pria yang telah mengabdi di Tanjung Puting selama 20 tahun itu mengungkap, terkadang ada masyarakat yang menyerahkan orang utan ke pihak berwenang akibat pembukaan lahan. Kadang-kadang orang utan itu masih bayi yang kehilangan induknya.

“Bayi orang utan itu baru bisa mandiri dari induknya selama 10 tahun. Jadi kebayang kalau kita terima bayi umur 1 tahun dari kebun atau dari pembukaan lahan atau dari hasil sitaan dari masyarakat, otomatis dia akan ada di pusat karantina atau rehabilitasi selama minimal 10 tahun. Kalau dia belum menemukan lokasi untuk dilepasliarkan akan menunggu lagi,” jelas Efan.

Dia menyebut, ada sekitar 300 orang utan kalimantan yang kini berada di pusat karantina Pangkalan Bun. Sebanyak 200 di antaranya, belum siap untuk dilepasliarkan.

Orang utan di Camp Leakey, Tanjung Puting. Foto: Fitra Andrianto/kumparan

“Yang 100-nya siap rilis, belum ketemu tempat. Dan enggak semuanya itu, ada beberapa yang sudah invalid. Artinya dia enggak akan mungkin dilepaskan di kawasan hutan, dengan konsekuensi kalau dirilis dia akan mati,” ujarnya.

Salah satu cara untuk mengatasi dampak pembukaan lahan menurut Efan adalah dengan mengikuti regulasi yang sudah diberikan KLHK. Yakni, menyediakan wilayah khusus konservasi (high conservation value area) di lahan yang dikhususkan untuk tempat tinggal orang utan.

“Jadi kalaupun mereka (perusahaan) land clearing (membuka lahan), orang utan akan didorong (tinggal) di area itu. Tapi memang praktiknya pada saat ada HGU (hak guna usaha) itu orang pemilik korporasi akan merasa sayang dong luas berapa persen dari luas HGU-nya harus disisakan, sementara dia kejar profit. Tapi, cuma memang itu ya aturannya,” pungkasnya.

kumparan post embed