Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
TMII Kembali Dibuka, Hanya Khusus untuk Pengunjung yang Ingin Berolahraga
20 Agustus 2021 18:06 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Taman Mini Indonesia Indonesia (TMII ) kembali dibuka khusus melayani wisatawan yang ingin berolahraga mulai Jumat (20/8).
ADVERTISEMENT
Direktur Eksekutif TMII I Gusti Putu Ngurah Sedana, mengatakan akan memberlakukan sejumlah syarat bagi masyarakat yang ingin berolahraga. Setiap calon pengunjung wajib menyerahkan bukti sertifikat vaksinasi minimal dosis pertama.
"Pengunjung harus sudah divaksinasi dengan menunjukkan bukti minimal untuk dosis pertama," kata I Gusti Putu Ngurah Sedana, seperti dikutip dari Antara.
Sedana menambahkan pihaknya juga memberlakukan pembatasan jumlah masyarakat yang ingin berolahraga di TMII, yaitu hanya 25 persen dari kapasitas sebelumnya. Tempat wisata yang berada di Jakarta Timur ini dibuka mulai pukul 06.00 WIB hingga 18.00 WIB.
Selain itu, aktivitas olahraga yang diizinkan adalah kegiatan di luar ruangan. Sementara untuk kegiatan di dalam ruangan dan wahana lainnya masih ditiadakan.
Selama di area TMII, pengunjung juga diwajibkan mematuhi protokol kesehatan dengan menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan, dan tidak berkerumun.
ADVERTISEMENT
"Untuk tiket masuk Rp 20.000," kata dia.
Selain TMII, Taman Impian Jaya Ancol juga kembali dibuka khusus kegiatan olahraga. Wisatawan yang diizinkan masuk khusus bagi yang ingin berolahraga, seperti lari (jogging), jalan santai, dan bersepeda.
Sedangkan, untuk untuk kegiatan berenang di pantai, senam berkelompok, dan lainnya yang menimbulkan kerumunan tidak diizinkan. Ancol membatasi waktu kunjungan menjadi dua sesi, yaitu pagi pada pukul 06.00-10.00 WIB dan siang pada pukul 14.00-18.00 WIB.
Untuk anak di bawah usia 12 tahun dan lansia di atas 70 tahun, serta Ibu hamil belum diizinkan masuk kawasan Ancol. Selain itu juga tidak diizinkan melakukan aktivitas rekreasi, seperti menggelar tikar dan berkelompok.
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona ).
ADVERTISEMENT