Verifikasi Penumpang Kereta Api Kini Lebih Mudah Lewat Aplikasi Peduli Lindungi

25 Juli 2021 9:25 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
KAI tambah layanan stasiun GeNose Foto: Dok. Humas KAI
zoom-in-whitePerbesar
KAI tambah layanan stasiun GeNose Foto: Dok. Humas KAI
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemberlakuan PPKM Darurat di Jawa dan Bali pada 3 Juli 2021 lalu membuat perjalanan kereta api turut mengalami penyesuaian. Penumpang KA Jarak Jauh kini wajib menunjukkan bukti telah melakukan vaksin, minimal vaksin dosis pertama.
ADVERTISEMENT
Kepala humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa, mengatakan PT KAI kini mengintegrasikan sistem boarding ticketing dengan aplikasi Peduli Lindungi per 23 Juli 2021. Aplikasi ini diharapkan dapat memudahkan penumpang yang akan melakukan perjalanan dengan KA Jarak Jauh.
Prosedur pembatalan tiket KAI Foto: Dok. Humas KAI
"Di Area Daop 1 Jakarta pengguna yang akan berangkat dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen pada saat melakukan boarding data sudah akan terlihat apakah sudah divaksin atau belum, melalui aplikasi Peduli Lindungi yang telah terintegrasi," kata Eva seperti dikutip dari keterangan resminya, Minggu (25/7).
Peduli Lindungi merupakan aplikasi milik Kementerian Kesehatan RI yang berguna tidak hanya untuk menelusuri kontak tracking & tracing demi memperkuat upaya penurunan penyebaran COVID-19, namun juga terintegrasi dengan data hasil tes pemeriksaan COVID-19 dan data vaksinasi nasional.
Ilustrasi penumpang yang akan naik kereta api Foto: Dok. Humas KAI
Dengan pengembangan inovasi pada sistem boarding ticketing ini, nantinya pada saat calon penumpang melakukan proses boarding, pada layar PC boarding akan terlihat data vaksinasi calon penumpang serta hasil dan masa berlaku RT-PCR atau Antigen dengan hasil negatif/positif.
ADVERTISEMENT
Pada saat melakukan boarding, calon penumpang tetap wajib menunjukkan boarding pass atau e-boarding pass, kartu identitas calon penumpang, dan surat keterangan lainnya yang dipersyaratkan yang tidak terdapat pada PC boarding (misal, bagi pelanggan yang tidak/belum divaksin dengan alasan medis dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter spesialis).
Calon penumpang membeli tiket di Stasiun Senin, Jakarta, Minggu (13/12/2020). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO
Data integrasi tersebut akan muncul jika saat pembelian tiket pelanggan menggunakan NIK atau reduksi membership sesuai dengan NIK saat melakukan pemeriksaan di klinik atau laboratorium yang sudah terintegrasi sistem Kementerian Kesehatan RI Peduli Lindungi.
Namun, jika nanti ditemukan calon penumpang yang belum terintegrasi datanya di PC boarding, maka pemeriksaan persyaratan protokol kesehatan tetap menggunakan manual. Penumpang wajib menunjukkan boarding pass atau e-boarding pass, identitas calon penumpang, dan persyaratan protokol kesehatan yang disyaratkan lainnya, seperti RT-PCR/Antigen dengan hasil negatif, kartu vaksin, dan surat keterangan lainnya.
ADVERTISEMENT
Perjalanan dengan KA Jarak Jauh di Pulau Jawa yang mewajibkan penumpang memiliki bukti telah melakukan vaksin pertama dalam bentuk Kartu Vaksinasi, e-sertifikat maupun bukti vaksin elektronik lainnya tertuang Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan RI No 42 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), dan Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 14 Tahun 2021.'

Layanan Vaksinasi Penumpang Kereta Api di Stasiun

Untuk mendukung upaya pemerintah pada pencegahan penyebaran COVID-19 di sektor transportasi, Daop 1 Jakarta juga telah membuka layanan vaksinasi bagi penumpang KA di Stasiun Gambir dan Pasarsenen, sejak 3 Juli 2021 lalu.
Layanan vaksinasi yang telah dibuka hingga Jumat (23/7) tersebut, tercatat telah melayani sekitar 65 sampai 100 peserta vaksin per hari.
ADVERTISEMENT
PT KAI Daop 1 Jakarta juga berharap melalui layanan vaksinasi di Stasiun Gambir dan Pasar Senen ini, dapat membantu Pemerintah dalam mencapai target herd Immunity, sekaligus memastikan bahwa setiap penumpang KA adalah masyarakat yang sudah divaksin.
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)