Data, Sumbar Rawan Peredaran Narkoba

Konten Media Partner
20 Agustus 2019 18:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemusnahan barang bukti narkoba di lantai 5 Mapolda Sumatera Barat (Foto: Zulfikar/Langkan.id)
zoom-in-whitePerbesar
Pemusnahan barang bukti narkoba di lantai 5 Mapolda Sumatera Barat (Foto: Zulfikar/Langkan.id)
ADVERTISEMENT
Langkan.id, Padang - Beberapa waktu lalu, Sumatera Barat dihebohkan penangkapan 200 kilogram ganja yang berasal dari Aceh. Barang haram tersebut diamankan di daerah Tapus, Kabupaten Pasaman, Sabtu (17/8). Ganja kering itu diringkus dari dua orang pelaku, Khairul Amri (33) dan Riwaldi (29).
ADVERTISEMENT
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat, Khasril Arifin menyebutkan, penangkapan Ganja tersebut tepat dihari peringatan ulang tahun ke-74 Republik Indonesia (RI), hal itu disebut sebagai kado Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74 RI.
Ganja kering seberat 200 kilogram itu ditemukan dalam bentuk paketan, yang terdiri dari 155 bungkus yang berbentuk batu bata. “Ini sejarah baru bagi BNNP Sumbar, sejak BNNP Sumbar didirikan, ini (penangkapan) yang paling besar,” ujarnya kepada awak media saat konferensi pers di kantor BNNP Sumbar, Sabtu (17/8) siang.
Sementara, dari keterangan pelaku, diketahui masih ada satu orang lagi yang turut serta bersama mereka, bernama Yusuf. Namun, dia berhasil kabur dan lolos dari jangkauan petugas, setelah sempat dikejar, dan kabur ke dalam ladang milik warga setempat.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Padang juga berhasil meringkus sebanyak 250 kasus penyelahgunaan narkoba di pusat ibu kota Provinsi Sumatera Barat tersebut dalam jangka watu satu tahun.
Ganja kering sebagai barang bukti berada di kantor BNNP Sumbar (Foto: Madi/Langkan.id)
Kombes Pol. Yulmar Try Himawan menyebutkan, adanya penangkapan sebanyak 250 kasus itu, Kota Padang dinilai sebagai salah satu wilayah yang rawan akan peredaran narkoba. Selain itu, menurut Yulmar, Kota Padang memiliki tetangga yang menjadi salah satu pemasok barang haram tersebut, yaitu Riau dan Medan, Sumatera Utara.
“Wilayah ini langsung berinteraksi dengan kedua daerah tersebut. Ini (Padang-red) pasar potensial yang harus kita tekan,” ujarnya kepada Langkan.id, Senin (12/8) lalu.
Penangkapan sebanyak 250 kasus, kata Yulmar, angka penangkapan terbanyak saat Operasi Antik. Kegiatan tersebut merupakan giat terpusat yang dilaksanakan seluruh jajaran Polda Sumatera Barat. Opersi itu berhasil mengungkap sebanyak 26 kasus, dengan jumlah tersangka 43 orang.
ADVERTISEMENT
Lalu, barang bukti yang disita sebanyak 100 gram Sabu, 25 gram Ganja dan enam butir Pil Ekstasi. Jika dibandingkan tahun lalu, kata Yulmar, penangkapan tahun ini meningkat 100 persen. Tahun lalu, kasus yang berhasil diungkap sebanyak 13 kasus dari 19 orang tersangka.
“Kebanyakan, tersangkanya itu pengangguran, ada juga mahasiswa dan satu orang anak dibawah umur. Kalau mahasiswa, dia hanya pemakai, yang digunakan untuk pesta bersama teman-temannya,” ungkap Yulmar.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat, Kombes Pol Makmun menilai, wilayah Sumbar belum berpotensi terkait peredaran utama narkoba, hanya masih sebatas jalur lalu lintas saja.
“Saya rasa belum ya, pertma karena kita semua di sini, Alhamdulillah kita diberkati, orang tua-tua kita doanya bagus, tuntunan agama masyarakat di sini juga bagus. Itu (narkoba) hanya itu kalangan terbataslah, kalangan-kalangan yang sudah bergaul dengan hal-hal yang seperti itu lah,” ujarnya kepada Langkan.id, Senin (19/8).
Petugas memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dengan cara diblender di Mapolda Sumbar (Foto: Zulfikar/Langkan.id)
Kedua, kata Makmun, daya beli masyarakat Sumbar masih tergolong rendah, perputan uang tidak terlalu tinggi. “Ini juga salah satu alasan, kenapa masyarakat Sumbar tidak terlalu tertarik untuk jual beli narkoba ini, apalagi daerah ini dijadikan tempat pemasaran,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan data yang diperoleh Langkan.id dari Baan Pusat Statistik (BPS), angka tertinggi dari desa atau kelurahan yang pernah ada kejadian atau kejahatan penyalahgunaan narkoba selama tahun 2018, Sumatera Barat merupakan provinsi dengan persentase tertinggi dibandingkan provinsi lain yang ada di Indonesia, dengan persetase 37,73 persen.
Lalu, diikuti pada peringkat kedua, yaitu Riau, dengan persentase 36,43 persen, seterusnya di peringkat ketiga, DKI Jakarta, 34,46 persen. Sementara, DKI Jakarta, jika dibandingkan tahun 2014, mengalami penurunan, yang sebelumnya pada angka 47,19 persen.
Provinsi dengan kasus terendah, yaitu Nusa Tenggara Timur, dengan persentase 0,27 persen tahun 2018, sebelumnya, tahun 2014, persentasenya 0,55 persen.
ADVERTISEMENT
Cakupan kejadian kejahatan narkoba pada hampir keseluruhan provinsi selama periode tahun 2018 berada pada kisaran 0,27 - 37,73 persen dari total desa/kelurahan di masing-masing provinsi.
Tiga provinsi yang persentase desa/kelurahannya yang pernah terjadi kejahatan penyalahgunaan dan peredaran narkoba terbesar (perbandingan jumlah desa/kelurahan yang mengalami kejadian dibagi total jumlah desa/kelurahan di satu provinsi), berturut-turut adalah Sumatera Barat (37,73 persen), Riau (36,43 persen), dan DKI Jakarta (34,46 persen). (Tim Redaksi)