Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Pemprov Sulut Wajibkan Penumpang Pesawat yang Tiba di Manado Rapid Test Kembali
10 Juni 2020 8:46 WIB
ADVERTISEMENT
MANADO - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara memastikan jika seluruh penumpang pesawat yang tiba di Bandar Udara Samratulangi, Manado, akan kembali menjalani uji rapid test, sekalipun para penumpang telah memiliki surat keterangan baik rapid test non reaktif maupun hasil swab.
ADVERTISEMENT
Dikatakan Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Sulawesi Utara, Jemmy Kumendong, pihaknya memang melakukan kebijakan khusus tersebut, sebelum munculnya kasus penumpang pesawat Batik Air ID-6280 yang tiba di Manado dari Bandar Udara Soekarno Hatta, Jakarta.
"Jadi, sebelum ada temuan kasus memang sudah ada kebijakan untuk tetap melakukan uji terhadap para penumpang yang tiba. Sejak awal dibukanya kembali penerbangan memang kebijakan itu sudah ada, dan hasilnya penemuan pasien positif yang kini sudah diisolasi di rumah sakit yang ada di Kota Manado," kata Kumendong.
Sementara, juru bicara Gugus Tugas Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) Sulawesi Utara, dr Steaven Dandel mengungkapkan, khusus untuk kasus penumpang pasien yang terpapar COVID-19, kini pihaknya telah melakukan tracing dan tracking siapa saja yang ada di pesawat tersebut.
ADVERTISEMENT
"Total ada 32 penumpang serta ada beberapa kru pesawat dalam hal ini pramugari yang kami sudah data," kata Dandel.
Dandel menyebutkan, setelah dinyatakan positif COVID-19, pihaknya langsung mencari semua nama-nama yang ada di pesawat tersebut untuk kembali dilakukan uji swab, untuk mengetahui apakah ada yang tertular.
"Memang ada beberapa yang miss. Ada penumpang yang sudah balik ke Jakarta. Sementara untuk kru di pesawat, ternyata sudah ada rolling perputaran shift. Ini jadi kendala. Tapi, kami sudah sampaikan ke otoritas terkait untuk sama-sama bertindak," kata Dandel.
Sebelumnya, satu dari 32 penumpang pesawat Batik Air dengan nomor penerbangan ID-6280 yang tiba di Bandar Udara Samratulangi Kota Manado, Selasa (26/5) lalu, dinyatakan positif COVID-19. Pasien berjenis kelamin wanita berusia 27 tahun ini kemudian diidentifikasi dengan nomor kasus 447.
ADVERTISEMENT
Sementara, dari 32 penumpang yang tiba di Manado itu, saat dilakukan uji rapid test, ada 13 yang reaktif dan sisanya 19 non reaktif. Namun, setelah diuji swab, hanya satu dari 13 penumpang reaktif itu, yang kemudian positif COVID-19.
febry kodongan/manadobacirita
***
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona .
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.