AS Mulai Tanyakan Akun Media Sosial bagi Pemohon Visa

2 Juni 2017 20:24 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Pemeriksaan imigrasi di Amerika Serikat. (Foto: US Customs and Border Protection)
zoom-in-whitePerbesar
Pemeriksaan imigrasi di Amerika Serikat. (Foto: US Customs and Border Protection)
Cerita Amerika Serikat (AS) yang meminta akun media sosial bagi wisatawan yang hendak masuk ke negaranya, kini bukan lagi sekadar wacana. Bukan pula baru berstatus pengajuan. Itu sudah terjadi. Sudah diberlakukan.
ADVERTISEMENT
Pemerintah Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Donald Trump, telah membuat kuesioner baru bagi para pemohon visa AS di seluruh dunia untuk memberitahukan akun media sosial mereka.
Pertanyaan baru seputar akun media sosial ini adalah bagian dari upaya memperketat pemeriksaan calon wisatawan ke AS, yang telah disetujui pada 23 Mei oleh Office of Management and Budget, walaupun mendapat kritik dari berbagai pejabat pendidikan dan kelompok akademis.
Detailnya begini. Para pejabat Kedutaan AS di berbagai negara, dapat meminta semua nomor paspor si pemohon visa, informasi akun media sosial selama lima tahun terakhir, alamat email juga nomor telepon dan 15 tahun informasi biografi si pemohon, termasuk alamat, pekerjaan, dan riwayat perjalanan.
ADVERTISEMENT
Ini adalah Pertanyaan Tambahan untuk Pemohon Tertentu
Pertanyaan terkait media sosial ini cuma diberikan kepada pemohon visa tertentu saja. Tetapi, sejauh ini tidak ada informasi detail soal pemohon macam apa yang akan mendapat informasi tambahan soal media sosial tersebut.
Sementara ini pertanyaan baru seputar media sosial, sifatnya masih sukarela. Tetapi ada keterangan, bahwa kegagalan untuk memberikan informasi tersebut dapat menundah atau mencegah pemrosesan aplikasi visa si pemohon.
Pejabat di Departemen Luar Negeri AS, mengatakan, "bahwa informasi semacam itu diperlukan untuk mengkonfirmasi identitas atau melakukan pemeriksaan keamanan nasional yang lebih ketat."
Pemeriksaan imigrasi di Amerika Serikat. (Foto: ESTA VISA/ www.usa-esta.us)
zoom-in-whitePerbesar
Pemeriksaan imigrasi di Amerika Serikat. (Foto: ESTA VISA/ www.usa-esta.us)
Departemen Luar Negeri sebelumnya telah menyatakan mereka akan memperketat pemeriksaan kepada pemohon visa, "dan akan bertekad melakukan pemeriksaan tambahan sehubungan adanya terorisme atau ketidakpatuhan yang mengancam keamanan nasional lain."
ADVERTISEMENT
Presiden Donald Trump berjanji akan meningkatkan keamanan nasional dan perlindungan perbatasan. Dia mengusulkan untuk memberi lebih banyak uang kepada militer dan punya rencana besar membatasi diri dengan Meksiko dengan membangun tembok di sepanjang perbatasan AS bagian Selatan.
Trump juga telah merilis perintah eksekutif yang melarang sementara masuknya wisatawan ke AS dari enam negara berpenduduk mayoritas Muslim. Larangan ini telah membuat Trump dituding diskriminatif namun pemerintah AS acuh atas itu.
Para advokat imigrasi mengatakan, permintaan informasi biografi secara rinci selama 15 tahun terakhir, juga meminta akun media sosial, kemungkinan akan membuat si pemohon membuat kesalahan yang tidak disengaja karena bisa jadi, mereka tidak ingat dengan segala informasi yang diminta.
ADVERTISEMENT
"Amerika Serikat punya proses aplikasi visa yang paling ketat di dunia," kata Babak Yousefzadeh, seorang pengacara sekaligus ketua Iranian American Bar Association yang berbasis di San Francisco. "Kebutuhan untuk memperketat proses aplikasi lebih lanjut, benar-benar tidak diketahui dasarnya dan tidak jelas."