Konten dari Pengguna

Dari PEMP hingga KNMP : Program pemerintah untuk pemberdayaan masyarakat pesisir

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Moh Nur Nawawi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Empat era, empat pendekatan, satu tujuan, menilai sejauh mana kebijakan pemerintah mampu mengubah masyarakat pesisir dari objek pembangunan menjadi pelaku utama ekonomi maritim nasional

Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Pesisir (PEMP), Minapolitan, entra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT), dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) menjadi penanda perubahan orientasi kebijakan pesisir Indonesia dari pemberdayaan masyarakat menuju transformasi ekonomi kawasan yang lebih terintegrasi

Kondisi Pesisir dan Masyarakatnya

Indonesia sering dirayakan sebagai negara kepulauan terbesar di dunia. Dengan lebih dari 17 ribu pulau, garis pantai yang membentang puluhan ribu kilometer, serta sumber daya perikanan yang melimpah, laut seharusnya menjadi ruang produksi sekaligus ruang kesejahteraan bagi jutaan masyarakat pesisir. Namun, realitas menunjukkan paradoks yang belum sepenuhnya terpecahkan. Di banyak wilayah, masyarakat pesisir masih menghadapi berbagai persoalan mendasar seperti kemiskinan, keterbatasan akses permodalan, rendahnya kualitas pendidikan, kerentanan terhadap perubahan iklim, serta lemahnya posisi tawar dalam rantai nilai perikanan. Sementara laut terus menghasilkan nilai ekonomi yang besar, sebagian pelaku utama sektor tersebut justru belum menikmati manfaat yang sepadan.

Persoalan masyarakat pesisir sesungguhnya tidak hanya berkaitan dengan aspek ekonomi. Dalam banyak kasus, kemiskinan pesisir merupakan persoalan struktural yang melibatkan keterbatasan infrastruktur, akses pasar, tata kelola sumber daya, hingga kebijakan pembangunan yang sering kali lebih berorientasi pada peningkatan produksi dibanding peningkatan kualitas hidup masyarakat. Nelayan kecil misalnya, tidak hanya berhadapan dengan risiko cuaca dan fluktuasi hasil tangkapan, tetapi juga menghadapi persoalan rantai distribusi yang panjang, ketergantungan pada tengkulak, dan rendahnya akses terhadap teknologi. Kondisi ini menjadikan masyarakat pesisir sebagai kelompok yang rentan meskipun berada di tengah kekayaan sumber daya alam yang melimpah.

Karena itu, pembangunan pesisir tidak dapat dipahami semata-mata sebagai upaya meningkatkan produksi ikan atau membangun pelabuhan. Pembangunan pesisir harus diposisikan sebagai agenda pembangunan manusia yang menempatkan masyarakat sebagai subjek utama. Pertanyaan mendasar yang perlu diajukan bukan lagi seberapa besar investasi yang masuk ke sektor kelautan dan perikanan, melainkan sejauh mana kebijakan negara mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat pesisir secara berkelanjutan. Dalam konteks inilah, berbagai program pemerintah sejak awal tahun 2000 hingga saat ini menarik untuk ditelaah sebagai cerminan keberpihakan negara terhadap kelompok masyarakat yang selama ini berada di garis depan ekonomi maritim Indonesia.

Keberpihakan Negara sebagai Kerangka Analisis

Dalam perspektif kebijakan publik, keberpihakan negara tidak selalu diwujudkan melalui bantuan langsung atau subsidi. Keberpihakan dapat hadir dalam bentuk regulasi, pembangunan infrastruktur, penguatan kelembagaan, hingga penciptaan ekosistem ekonomi yang memungkinkan masyarakat berkembang secara mandiri. Dengan kata lain, ukuran keberpihakan tidak hanya terletak pada besarnya anggaran yang dialokasikan, tetapi pada kemampuan kebijakan tersebut dalam memperluas akses, mengurangi ketimpangan, dan meningkatkan kapasitas masyarakat.

Pendekatan negara kesejahteraan (welfare state) menekankan pentingnya intervensi pemerintah untuk melindungi kelompok rentan melalui program-program pemberdayaan dan perlindungan sosial. Sementara itu, pendekatan developmental state menempatkan negara sebagai aktor yang aktif menciptakan pertumbuhan ekonomi melalui investasi, pembangunan kawasan, dan modernisasi sektor produktif. Dalam praktiknya, kebijakan pembangunan pesisir Indonesia selama dua dekade terakhir menunjukkan kombinasi dari kedua pendekatan tersebut. Pemerintah tidak hanya berupaya mengurangi kemiskinan nelayan, tetapi juga mendorong transformasi ekonomi pesisir agar mampu bersaing dalam sistem ekonomi yang semakin kompleks.

Melalui perspektif tersebut, empat program utama pemerintah Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Pesisir (PEMP), Minapolitan, Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT), serta Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) dapat dipahami sebagai tahapan evolusi cara negara memandang masyarakat pesisir. Setiap program lahir dalam konteks sosial, ekonomi, dan politik yang berbeda, sehingga memiliki orientasi, instrumen, dan pendekatan yang berbeda pula. Menelaah keempat program tersebut bukan sekadar membandingkan keberhasilannya, melainkan memahami bagaimana paradigma pembangunan pesisir Indonesia terus berkembang dari waktu ke waktu.

Ilustrasi program pemerintah untuk masyarakat pesisir (Foto:Moh Nur Nawawi)

Dari Pemberdayaan Menuju Pertumbuhan Kawasan: PEMP dan Minapolitan

Program Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Pesisir (PEMP) yang berkembang pada era Presiden Megawati Soekarnoputri lahir dalam suasana pasca krisis ekonomi 1998. Pada masa itu, kemiskinan menjadi isu utama pembangunan nasional, termasuk di wilayah pesisir. PEMP dirancang untuk meningkatkan kemampuan ekonomi masyarakat melalui bantuan modal, penguatan kelompok usaha, serta pengembangan lembaga ekonomi masyarakat pesisir. Fokus utamanya adalah meningkatkan kapasitas masyarakat agar mampu mengembangkan usaha produktif dan mengurangi ketergantungan terhadap sumber pembiayaan informal.

Dari sudut pandang keberpihakan, PEMP menunjukkan upaya negara untuk hadir secara langsung di tingkat komunitas. Program ini menempatkan masyarakat sebagai sasaran utama intervensi dan berupaya membangun kemandirian ekonomi dari bawah. Namun, pendekatan tersebut juga menghadapi berbagai keterbatasan. Skala program yang relatif kecil, lemahnya pengawasan, serta ketergantungan terhadap bantuan pemerintah menyebabkan dampaknya tidak selalu berkelanjutan. Di banyak daerah, keberhasilan program sangat bergantung pada kapasitas kelompok penerima manfaat dan kualitas pendampingan yang tersedia.

Memasuki era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, paradigma pembangunan mulai bergeser dari pemberdayaan individu menuju pengembangan kawasan ekonomi. Melalui program Minapolitan, pemerintah berupaya menciptakan pusat-pusat pertumbuhan berbasis perikanan yang mengintegrasikan kegiatan produksi, pengolahan, distribusi, dan pemasaran dalam satu kawasan. Konsep ini berangkat dari keyakinan bahwa kesejahteraan masyarakat pesisir tidak hanya ditentukan oleh kemampuan produksi, tetapi juga oleh keterhubungan mereka dengan pasar dan sistem ekonomi yang lebih luas.

Minapolitan memberikan perspektif baru dalam pembangunan pesisir karena tidak lagi berfokus pada rumah tangga nelayan semata, melainkan pada ekosistem ekonomi kawasan. Program ini berhasil mendorong investasi, meningkatkan produksi, dan memperkuat aktivitas ekonomi perikanan di sejumlah daerah. Namun demikian, muncul pertanyaan penting mengenai distribusi manfaat. Tidak semua nelayan kecil memiliki kapasitas yang sama untuk menikmati peluang yang dihasilkan oleh pertumbuhan kawasan. Dalam beberapa kasus, manfaat ekonomi justru lebih banyak dirasakan oleh pelaku usaha yang telah memiliki modal dan akses yang lebih kuat. Di sinilah tantangan keberpihakan muncul: bagaimana memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi kawasan tidak meninggalkan kelompok masyarakat yang paling rentan.

Infrastruktur dan Transformasi Kawasan: SKPT dan Kampung Nelayan Merah Putih

Pada era Presiden Joko Widodo, pembangunan sektor kelautan dan perikanan memperoleh momentum baru melalui visi Poros Maritim Dunia. Salah satu manifestasi dari visi tersebut adalah pengembangan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT). Program ini berfokus pada pembangunan infrastruktur dan fasilitas pendukung di wilayah perbatasan dan pulau-pulau terluar. Pelabuhan perikanan, cold storage, pabrik es, tempat pelelangan ikan, hingga fasilitas logistik dibangun untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing sektor perikanan.

Pendekatan SKPT menunjukkan bahwa negara mulai memandang infrastruktur sebagai instrumen utama pemberdayaan ekonomi. Logikanya sederhana: tanpa infrastruktur yang memadai, masyarakat pesisir akan sulit mengakses pasar dan memperoleh nilai tambah dari hasil produksi mereka. Dalam banyak kasus, SKPT berhasil membuka akses ekonomi baru bagi wilayah yang sebelumnya terisolasi. Namun, pembangunan infrastruktur tidak secara otomatis menghasilkan peningkatan kesejahteraan. Infrastruktur yang baik memerlukan dukungan sumber daya manusia, kelembagaan ekonomi, serta sistem pemasaran yang efektif agar manfaatnya dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat.

Memasuki era Presiden Prabowo Subianto, pendekatan pembangunan pesisir tampak bergerak menuju model yang lebih terintegrasi melalui program Kampung Nelayan Merah Putih. Program ini tidak hanya berorientasi pada pembangunan fasilitas ekonomi, tetapi juga penataan kawasan permukiman, penguatan koperasi, pengembangan usaha pengolahan hasil perikanan, peningkatan kapasitas masyarakat, dan penguatan kelembagaan lokal. Dengan kata lain, KNMP mencoba menggabungkan unsur-unsur terbaik dari pendekatan sebelumnya: pemberdayaan masyarakat, pembangunan kawasan ekonomi, dan penyediaan infrastruktur.

Secara konseptual, KNMP menunjukkan perkembangan penting dalam cara negara memandang masyarakat pesisir. Jika pada masa sebelumnya nelayan sering ditempatkan sebagai penerima manfaat program, maka KNMP berupaya menjadikan masyarakat sebagai penggerak utama transformasi kawasan. Tentu masih terlalu dini untuk menilai keberhasilan program ini karena implementasinya masih berlangsung. Namun, arah kebijakan tersebut menunjukkan kesadaran bahwa pembangunan pesisir tidak dapat dilakukan secara sektoral. Kesejahteraan nelayan tidak hanya bergantung pada kapal dan hasil tangkapan, tetapi juga pada kualitas permukiman, kelembagaan ekonomi, akses pendidikan, kesehatan, dan peluang usaha di luar penangkapan ikan.

Mengorkestrasi Paradigma Baru Pembangunan Pesisir

Jika ditelaah secara historis, keempat program tersebut memperlihatkan evolusi kebijakan yang cukup jelas. PEMP menekankan pemberdayaan komunitas, Minapolitan berorientasi pada pertumbuhan kawasan ekonomi, SKPT mengedepankan pembangunan infrastruktur strategis, sementara KNMP berusaha mengintegrasikan berbagai dimensi pembangunan dalam satu kerangka kawasan pesisir yang lebih komprehensif. Evolusi ini menunjukkan bahwa negara terus mencari formula terbaik untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.

Meski demikian, tantangan mendasar masih tetap ada. Ke depan, pembangunan pesisir perlu bergerak melampaui pendekatan berbasis proyek menuju pendekatan berbasis ekosistem sosial-ekonomi. Keberhasilan tidak boleh hanya diukur dari jumlah pelabuhan yang dibangun, luas kawasan yang dikembangkan, atau banyaknya kelompok yang menerima bantuan. Ukuran utama haruslah peningkatan pendapatan rumah tangga pesisir, pengurangan kemiskinan, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, penguatan kelembagaan ekonomi lokal, serta meningkatnya daya tahan masyarakat terhadap perubahan iklim dan tekanan ekonomi global. Integrasi data, koordinasi antarkementerian, penguatan koperasi modern, digitalisasi rantai pasok perikanan, serta pelibatan aktif masyarakat dalam perencanaan pembangunan menjadi agenda penting yang perlu diperkuat.

Pada akhirnya, keberpihakan negara terhadap masyarakat pesisir bukanlah persoalan memilih antara bantuan sosial, pembangunan kawasan, atau pembangunan infrastruktur. Keberpihakan yang sesungguhnya adalah kemampuan negara menghadirkan seluruh instrumen tersebut secara terpadu dan berkelanjutan. Masyarakat pesisir tidak membutuhkan kebijakan yang sekadar populer dalam jangka pendek, melainkan kebijakan yang mampu mengubah struktur ekonomi dan sosial mereka secara mendasar. Dengan paradigma demikian, pembangunan pesisir tidak hanya menjadi agenda sektor kelautan dan perikanan, tetapi menjadi bagian penting dari upaya mewujudkan keadilan sosial di negeri maritim yang selama ini masih menyimpan paradoks antara kekayaan laut dan kesejahteraan masyarakat yang hidup di sekitarnya.