11 Bayi di Rumah Bidan: Hasil di Luar Nikah hingga Polisi Telusuri Unsur Pidana

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 4 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi bayi. Foto: banjongseal324SS/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi bayi. Foto: banjongseal324SS/Shutterstock

Sebanyak 11 bayi berusia satu hingga 10 bulan ditemukan dalam rumah orang tua seorang bidan berinisial ORP di Kelurahan Hargobinangun, Kapanewon Pakem, Sleman, Jumat (8/5). Polisi dan Dinas Sosial mendatangi rumah tersebut karena ada kecurigaan warga terkait keberadaan anak-anak tersebut.

Lurah Hargobinangun, Amin Sarjito, mengatakan rumah tersebut bukan daycare. Dari 11 anak yang diamankan polisi, tiga di antaranya dalam keadaan sakit.

"Indikasi (sakit) baru pemeriksaan awal dari Puskesmas," katanya melalui sambungan telepon, Sabtu (9/5).

kumparan post embed
Penampakan rumah orang tua seorang bidan yang diduga digunakan untuk mengasuh 11 bayi hasil di luar pernikahan di Hargobinangun, Kapanewon Pakem, Kabupaten Sleman, Senin (11/5/2026). Foto: Panji/kumparan

Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Mateus Wiwit Kustiyadi mengungkap kondisi ketiga bayi yang sakit tersebut.

"Yang pertama kemarin penyakit jantung bawaan, (yang bayi kedua) sakit kuning, dan hernia. Namun, yang hernia dan kuning ini sekarang sudah dalam keadaan normal. Dan yang untuk jantung bawaan, mungkin nanti itu akan ada tindak lanjut lebih," kata Wiwit, Senin (11/5).

Ketiga bayi tersebut saat ini masih mendapatkan perawatan di RSUD Sleman. Sementara itu dua bayi telah diambil orang tuanya. Lalu enam bayi sisanya dirawat di Dinas Sosial.

kumparan post embed

Hasil Hubungan Gelap

Wiwit mengatakan bayi-bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap atau di luar nikah.

"Untuk bayi ini mayoritas memang, terus terang, (hasil) di luar pernikahan," kata Wiwit di Polresta Sleman, Senin (11/5).

Orang tua bayi ini ada yang masih berstatus mahasiswi, ada pula yang sudah bekerja. Mereka melahirkan di tempat ORP di Kapanewon Gamping, Sleman.

Setelah lahir, ibunya menitipkan bayi itu kepada bidan dengan membayar Rp 50 ribu per hari.

kumparan post embed

"Awalnya hanya satu orang yang melahirkan di sana. Kemudian si ibunya yang pertama itu menitipkan kepada bidan tersebut, mungkin karena alasan kemanusiaan dan alasan tertentu dari yang menitipkan itu, bisa diterima oleh bidan itu," katanya.

"Tapi berkembang, dari hal itu berkembang sampai ke 10 yang lainnya. Melahirkan di sana, dan ini menitipkannya dengan alasan-alasan, ada yang bekerja, ada yang masih mahasiswa," katanya.

kumparan post embed

Sudah Berjalan 5 Bulan

Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Mateus Wiwit Kustiyadi menjelaskan 11 bayi yang dievakuasi dari sebuah rumah di Kalurahan Hargobinangun, Kapanewon Pakem, adalah bayi hasil hubungan di luar nikah. Foto: Panji/kumparan

Praktik penitipan bayi oleh bidan ORP sudah berlangsung selama lima bulan. Sebenarnya bayi-bayi itu ditempatkan di lokasi praktik ORP di Kapanewon Gamping, Sleman. Karena di Gamping sedang ada hajatan, selama sepekan terakhir bayi-bayi tersebut dirawat di Pakem, rumah orang tua ORP.

"Baru lima bulan ini menerima penitipan," kata Wiwit.

"Di Pakem baru satu minggu. Karena sifatnya yang di Pakem itu untuk sementara saja," katanya.

ORP memiliki izin praktik bidan, tetapi dari hasil penelusuran polisi, dia tidak memiliki izin penitipan bayi.

kumparan post embed

Polisi Telusuri Unsur Pidana

Penampakan rumah orang tua seorang bidan yang diduga digunakan untuk mengasuh 11 bayi hasil di luar pernikahan di Hargobinangun, Kapanewon Pakem, Kabupaten Sleman, Senin (11/5/2026). Foto: Panji/kumparan

Polisi masih menelusuri dugaan tindak pidana penelantaran anak dalam kasus ini.

"Nah, itu juga kita perdalam ya, dari unsur penelantaran anak itu bagaimana. Nanti kita perdalam di aturan perundang-undangan apakah masuk penelantaran atau tidak, karena terkait dengan ini, kalau penelantaran kan orang tua. Orang tua terkait dengan ini menitipkan dan dia membayar juga. Artinya, ya untuk penelantaran masih kita perdalam lagi nanti, apakah masuk atau enggak," kata Wiwit.

Wiwit mengatakan sejauh ini tidak ada indikasi mengarah pada perdagangan bayi dalam kasus tersebut.

"Sampai saat ini kita belum menemukan (indikasi perdagangan bayi). Sampai saat ini ke arah itu belum menemukan. Makanya nanti masih kita perdalam untuk penyelidikannya," katanya.

Polisi telah memeriksa keterangan 11 orang saksi, termasuk bidan ORP, ibu ORP yang berinisial K dan suaminya yang berinisial S, serta seorang pembantu.

K, S, dan seorang pembantu tersebut menjadi pengasuh saat bayi berada di Pakem.

kumparan post embed

Bupati Sleman Jamin Beri Perlindungan

Bupati Sleman Harda Kiswaya saat di Kampung Mrican, Kabupaten Sleman, Jumat (24/4/2026). Foto: Arfiansyah Panji/kumparan

Bupati Sleman Harda Kiswaya menjamin perlindungan untuk ke-11 bayi tersebut.

"Pasti (beri perlindungan)," kata Harda di Pemkab Sleman, memastikan, Senin (11/5).

Harda juga menekankan pentingnya tata kelola dan perizinan penitipan bayi.

"Dengan adanya itu saya sampaikan tadi ada perbaikan tata kelola Kemudian dari perizinan yang pas ini seperti apa," jelasnya.

kumparan post embed

Dinsos Bakal Pertemukan dengan Orang Tua

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sleman, Wawan Widiantoro, mengatakan akan mempertemukan bayi-bayi itu dengan orang tuanya. Dari 11 bayi, baru dua yang sudah dijemput oleh orang tuanya.

"Yang dua (bayi) itu sudah diambil oleh orang tua kandungnya melalui asesmen dari kita setelah dicek diasesmen dengan baik. Kemudian yang tiga orang itu (bayi) karena pada saat kita temukan itu dicek kesehatan oleh dokter dari Puskesmas Pakem, itu yang tiga dirujuk ke rumah sakit," kata Wawan melalui sambungan telepon, Senin (11/5).

Sementara enam bayi lainnya dititipkan di Balai Rehabilitasi Sosial dan Pengasuhan Anak (BRSPA) milik Dinsos DIY. Sembilan bayi ini diharapkan bisa segera bertemu orang tuanya.

"Sebisa mungkin kami akan segera mempertemukan dengan ibu kandungnya atau orang tua kandungnya setelah melalui asesmen yang ketat itu ya," katanya.

kumparan post embed