Ramai-ramai Minta Tambahan Anggaran 2027: MA hingga Bawaslu

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 7 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi gedung DPR RI. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi gedung DPR RI. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan

Sejumlah kementerian dan lembaga mengajukan tambahan anggaran untuk tahun anggaran 2027. Permintaan tersebut disampaikan dalam rapat bersama komisi terkait di DPR pada Senin (31/8).

Mulai dari Mahkamah Agung (MA), Komisi Yudisial (KY), Kejaksaan Agung (Kejagung), Mahkamah Konstitusi (MK), Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), hingga Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Lembaga penyelenggara pemilu seperti KPU dan Bawaslu juga meminta tambahan anggaran untuk mendukung kegiatan rutin serta persiapan tahapan Pemilu 2029.

Berikut rangkumannya:

MA Masih Kurang Anggaran Rp 7,9 Triliun, KY Minta Tambahan Rp 31,3 Miliar

Gedung Mahkamah Agung. Foto: Ben Bryant/Shutterstock

Mahkamah Agung masih membutuhkan tambahan anggaran sebesar Rp 7,9 triliun untuk tahun anggaran 2027. Sementara itu, Komisi Yudisial mengajukan tambahan anggaran Rp 31,3 miliar di luar pagu yang telah ditetapkan.

Kebutuhan tersebut disampaikan dalam rapat bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/8).

Sekretaris MA Sugiyanto mengatakan pagu anggaran MA untuk tahun anggaran 2027 telah ditetapkan sebesar Rp 19,341 triliun. Angka tersebut meningkat Rp 2,382 triliun dibandingkan pagu indikatif sebesar Rp 16,959 triliun.

“Pagu anggaran Mahkamah Agung tahun anggaran 2027 ditetapkan sebesar Rp 19.341.944.794.000. Jumlah tersebut meningkat sebesar Rp 2,382 triliun dibandingkan dengan pagu indikatif tahun anggaran 2027 sebesar Rp 16,959 triliun,” jelas Sugiyanto.

MA sebelumnya mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 10,303 triliun. Namun, baru Rp 2,382 triliun yang disetujui dan masuk dalam pagu anggaran 2027.

Dengan demikian, masih terdapat kebutuhan anggaran sekitar Rp 7,92 triliun. Kekurangan tersebut terdiri atas belanja pegawai sebesar Rp 3,872 triliun dan belanja nonoperasional sebesar Rp 4,048 triliun.

Sementara itu, KY memperoleh pagu anggaran 2027 sebesar Rp 201,096 miliar. Namun, KY masih membutuhkan tambahan Rp 31,3 miliar di luar pagu tersebut.

Sekretaris Jenderal KY Mulyadi mengatakan tambahan tersebut terdiri atas Rp 17,5 miliar untuk belanja operasional dan pemeliharaan kantor, Rp 4,8 miliar untuk kebutuhan nonoperasional, serta Rp 9 miliar untuk belanja modal.

kumparan post embed

Kemensetneg Dapat Rp 2,67 Triliun, Minta Tambahan Rp 6,63 Triliun

Wamensesneg Bambang Eko Suhariyanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/8). Foto: Nasywa Athifah/kumparan

Kementerian Sekretariat Negara mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 6,626 triliun untuk tahun anggaran 2027.

Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto mengatakan Kemensetneg hanya mendapatkan pagu anggaran 2027 sebesar Rp 2,672 triliun.

“Kementerian Sekretariat Negara memperoleh pagu anggaran sebesar Rp 2.672.036.413.000,00. Pagu anggaran dimaksud mengalami kenaikan dari sumber dana hibah luar negeri sebesar Rp 2.861.378.000,00 dari penetapan pagu indikatif TA 2027 sebesar Rp 2.669.175.035.000,00,” kata Bambang dalam rapat kerja bersama Komisi XIII DPR, Senin (31/8).

Dari tambahan anggaran yang telah diusulkan, Kemensetneg baru memperoleh alokasi Rp 2,861 miliar yang bersumber dari hibah luar negeri. Anggaran tersebut dialokasikan untuk kegiatan percepatan penanganan anak kerdil (stunting).

Dengan tambahan tersebut, masih terdapat kekurangan anggaran sekitar Rp 6,624 triliun.

Kemensetneg kemudian akan kembali mengusulkan tambahan anggaran kepada Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas.

kumparan post embed

Kemendikdasmen Minta Tambahan Rp 464,27 Triliun

Mendikdasmen Abdul Mu'ti meninjau Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) 7 Parung, Senin (10/8/2026). Foto: kumparan

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti mengungkap Kemendikdasmen mengajukan tambahan anggaran 2027 kepada Kementerian Keuangan. Total tambahan yang diajukan mencapai Rp 157,76 triliun untuk berbagai program prioritas.

Selain itu, Kemendikdasmen mengusulkan tambahan anggaran Rp 306,51 triliun untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi terkait penyelenggaraan pendidikan dasar tanpa memungut biaya.

Adapun dalam pagu anggaran 2027, Kemendikdasmen mendapatkan Rp 61,10 triliun.

“Kemendikdasmen secara resmi mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp 157,76 triliun untuk dukungan berbagai program prioritas nasional dan kementerian,” ucap Mu'ti dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR di Senayan, Jakarta, Senin (31/8).

Tambahan Rp 157,76 triliun antara lain akan digunakan untuk memperluas sasaran revitalisasi satuan pendidikan hingga 100.000 satuan pendidikan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Anggaran tambahan juga dibutuhkan untuk meningkatkan satuan biaya Program Indonesia Pintar (PIP) jenjang SD dan SMP, menyediakan bantuan beasiswa dan pembiayaan pendidikan bagi murid, serta menyediakan sarana dan peralatan pendidikan di seluruh jenjang.

Sementara tambahan Rp 306,51 triliun diajukan untuk menindaklanjuti putusan MK yang mewajibkan penyelenggaraan pendidikan dasar tanpa memungut biaya.

“Selain itu, Kemendikdasmen juga telah mengusulkan tambahan anggaran untuk pembiayaan tindak lanjut amar Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 3/PUU-XXII/2024, yaitu memastikan terwujudnya penyelenggaraan pendidikan dasar tanpa memungut biaya secara bertahap dan berkelanjutan,” tandas Mu'ti.

Jika ditotal, tambahan anggaran yang diminta Mu'ti mencapai Rp 464,27 triliun.

kumparan post embed
Suasana rapat dengar pendapat Komisi III DPR dengan Sekretaris MA dan Sekjen KY di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/8/2026). Foto: Nasywa Athifah/kumparan

Kejagung Minta Tambahan Rp 22,1 Triliun, MK Rp 67 Miliar

Kejaksaan Agung mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 22,1 triliun untuk tahun anggaran 2027. Sementara Mahkamah Konstitusi mengajukan tambahan Rp 67 miliar.

Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana mengatakan Kejaksaan mendapatkan pagu anggaran 2027 sebesar Rp 21,5 triliun. Angka tersebut meningkat sekitar Rp 6 triliun dibandingkan pagu indikatif sebesar Rp 15,4 triliun.

Meski demikian, Kejagung menilai pagu Rp 21,5 triliun belum mencukupi kebutuhan ideal lembaga pada 2027. Asep menyebut kebutuhan anggaran ideal Kejaksaan mencapai Rp 43,6 triliun.

“Sehubungan dengan hal tersebut, Kejaksaan RI telah mengusulkan tambahan kebutuhan anggaran pada tahun 2027 ini sebesar 22,1 triliun. Mudah-mudahan bisa dipertimbangkan Pak untuk dipenuhi,” kata Asep.

Tambahan anggaran tersebut antara lain untuk pemenuhan belanja pegawai, akselerasi penyelesaian tugas-tugas direktif Presiden, peningkatan kesejahteraan pegawai, penyesuaian tugas penyidikan dan penuntutan setelah berlakunya KUHP dan KUHAP baru, serta kebutuhan sarana dan prasarana.

Sementara itu, MK mendapatkan pagu anggaran 2027 sebesar Rp 360,8 miliar. Pagu tersebut dialokasikan untuk program penanganan perkara konstitusi sebesar Rp 189 miliar dan program dukungan manajemen sebesar Rp 171,8 miliar.

Meski telah mendapatkan pagu tersebut, MK mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 67 miliar.

“Menindaklanjuti hal tersebut, MK telah menyampaikan surat permohonan tambahan sebesar 67 miliar yang terdiri dari program penanganan perkara 45 miliar yang diperuntukkan untuk kerja sama internasional di bidang hukum dan konstitusi, konferensi internasional, bimbingan teknis praktik berperkara di MK, serta peningkatan budaya sadar berkonstitusi,” ujar Heru.

kumparan post embed
Ilustrasi KPU. Foto: Shutterstock

KPU Minta Tambahan Rp 78,3 Miliar untuk Pemilu 2029

KPU meminta tambahan pagu anggaran 2027 sebesar Rp 78,3 miliar. Tambahan tersebut ditujukan untuk membiayai kegiatan rutin serta sejumlah persiapan tahapan Pemilu 2029.

Sekjen KPU Suryadi mengatakan KPU mendapatkan alokasi pagu anggaran 2027 sebesar Rp 4,68 triliun.

Sebesar Rp 1,43 triliun dari pagu tersebut khusus untuk tahapan Pemilu 2029 pada 2027. Anggaran itu digunakan untuk perencanaan program dan anggaran, penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu, pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu, pembentukan badan ad hoc, pemutakhiran data pemilih, hingga penetapan jumlah kursi dan daerah pemilihan.

KPU kemudian mengusulkan tambahan anggaran Rp 78,3 miliar. Dana tersebut akan digunakan untuk tahapan Pemilu 2029 dan kegiatan rutin.

“Sehingga pada kesempatan ini kami mengusulkan untuk ada tambahan anggaran KPU di tahun 2027 untuk anggaran program penyelenggaraan Pemilu dan juga di program dukungan manajemen sebesar Rp 78,3 miliar dengan rincian kegiatan yaitu untuk 67 kegiatan di program dukungan manajemen dan 5 kegiatan di program penyelenggaraan Pemilu untuk persiapan pelaksanaan kegiatan tahapan Pemilu di 2027,” sambungnya.

kumparan post embed

Bawaslu Dapat Rp 3,7 Triliun, Minta Tambahan Rp 772,74 Miliar

Gedung Bawaslu di Thamrin, Jakarta Pusat. Foto: Shutter Stock

Bawaslu mendapatkan pagu anggaran 2027 sebesar Rp 3,7 triliun. Namun, lembaga pengawas pemilu itu meminta tambahan Rp 772,74 miliar.

Sekjen Bawaslu Ferdinand Eskol Tiar Sirait menyampaikan hal tersebut dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR, Senin (31/8).

“Total pagu anggaran Bawaslu sebesar Rp 3.749.107.602.000 yang dibagi dua. Yang pertama adalah untuk Program Dukungan Manajemen atau biasa disebut dengan operasional sebesar Rp 2.570.447.602.000,” ujar dia.

“Sedangkan untuk usulan anggaran Bawaslu untuk anggaran tambahan, kami mengusulkan sebesar 772,74 miliar, yang saat ini surat sudah diberikan kepada Kementerian Sekretariat Negara dan menunggu persetujuan selanjutnya,” katanya.

Ferdinand mengatakan pagu tersebut belum mencakup kebutuhan untuk kegiatan tugas dan fungsi rutin Bawaslu. Tambahan anggaran pun diusulkan karena kebutuhan tersebut belum masuk dalam pagu awal 2027.

“Sebelumnya kami garis bawahi, sama seperti disampaikan oleh kawan dari Sekjen KPU, bahwa untuk kegiatan tugas dan fungsi rutin Bawaslu sejauh ini belum dialokasikan,” ujar Ferdinand.

kumparan post embed