Kumparan Logo
Konten Media Partner

Belum Berizin, Kok Raffi Ahmad Bisa Groundbreaking Beach Club di Gunungkidul?

Pandangan Jogjaverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Raffi Ahmad (kiri) dan Bupati Gunungkidul, Sunaryanta (kanan) saat acara peletakan batu pertama beach club Raffi Ahmad cs di Pantai Krakal. Foto: Dok. Instagram @raffinagita1717
zoom-in-whitePerbesar
Raffi Ahmad (kiri) dan Bupati Gunungkidul, Sunaryanta (kanan) saat acara peletakan batu pertama beach club Raffi Ahmad cs di Pantai Krakal. Foto: Dok. Instagram @raffinagita1717

Raffi Ahmad berencana membangun destinasi wisata baru bertaraf internasional di kawasan Pantai Krakal, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Pada Desember 2023 kemarin, Raffi Ahmad cs telah melakukan groundbreaking atau peletakan batu pertama pembangunan destinasi yang terdiri dari beach club, villa, restoran, hingga spa.

Dalam unggahan di akun Instagram @raffinagita1717, Raffi Ahmad mengklaim beach club tersebut akan menjadi yang terbesar di Indonesia. Selain itu, ada 300 villa juga yang akan dibangun di lahan seluas 10 hektare tersebut.

Meski sudah melakukan groundbreaking, namun ternyata perusahaan milik Raffi, yakni PT Agung Rans Bersahaja Indonesia (ARBI) belum terdaftar di sistem Online Single Submission (OSS), sistem elektronik terintegrasi untuk penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko.

kumparan post embed
kumparan post embed

Berdasarkan catatan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Gunungkidul, Raffi Ahmad juga diketahui belum mengurus izin terkait usaha destinasi wisata di kawasan Pantai Krakal tersebut.

Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR) Kabupaten Gunungkidul, Fajar Ridwan, menjelaskan bahwa groundbreaking yang dilakukan oleh Raffi Ahmad pada pertengahan Desember silam sebenarnya bukanlah penanda dari awal pembangunan infrastruktur.

Ilustrasi Pantai Krakal di Gunungkidul. Foto: Dinas Pariwisata Gunungkidul

Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan upaya Pemkab Gunungkidul mengundang Raffi Ahmad untuk berinvestasi di Gunungkidul.

“Kalau menurut analisis saya itu, mengundang Raffi Ahmad untuk berinvestasi di situ,” kata Fajar Ridwan saat dihubungi Pandangan Jogja pada Kamis (4/1) kemarin.

Saat pelaksanaan groundbreaking, Fajar juga mengatakan belum terlihat adanya aktivitas pembangunan apapun. Lahan yang ada juga masih berupa perbukitan yang untuk menuju ke sana hanya terdapat akses alakadarnya.

“Kalau saya melihat di sana memang belum ada bahan apapun. Ada peletakan batu pertama itu saya rasa bukan untuk memulai pembangunan infrastruktur,” ujarnya.

“Jadi hanya memantapkan saya kira, seorang Raffi kan lumayan punya duit,” kata dia.

kumparan post embed
kumparan post embed

Ia juga mengatakan bahwa hal ini menjadi wujud Pemkab Gunungkidul dalam mempermudah investasi tanpa mengabaikan faktor-faktor kelestarian lingkungan dan keselamatan. Sebelum proses pembangunan dimulai, nantinya perusahaan Raffi Ahmad tersebut menurut dia juga tetap harus membuat Detail Engineering Design (DED).

“Nanti kalau sudah ada perizinannya kan bisa kita lihat DED-nya seperti apa, di situ kita tentukan. Yang jelas pemerintah itu ingin memberikan fasilitas kemudahan dengan memperhatikan kelestarian lingkungan juga keselamatan, pokoknya berbagai aspek kita pertimbangkan,” kata Fajar Ridwan.