DLH Sleman Targetkan TPS Sementara di Tamanmartani Beroperasi Kamis Pekan Depan
·waktu baca 2 menit

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sleman merespons instruksi Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, untuk mengelola sampahnya secara mandiri di Tamanmartani, Kalasan.
Kepala DLH Kabupaten Sleman, Epiphana Kristiyani, mengatakan bahwa saat ini pihaknya telah berkomunikasi dengan Pemerintah Kalurahan Tamanmartani terkait dengan penggunaan tanah di wilayah tersebut sebagai tempat penampungan sampah (TPS) sementara.
Dia menargetkan, lokasi TPS sementara di Tamanmartani tersebut sudah bisa berfungsi pada pekan depan.
“Saya harus berpacu dengan waktu. Paling tidak target saya kalau tidak Kamis ya Jumat minggu depan ini kami sudah bisa menyediakan tempat penitipan sampah itu,” kata Epiphana saat ditemui di kantornya, Kamis (28/7).
Selama TPA Regional Piyungan ditutup sejak Minggu (23/7) kemarin, sampah-sampah di Sleman menurutnya masih ditahan di lokasinya masing-masing. Sebab, saat ini memang belum ada tempat penampungan sampah yang tersedia untuk menampung sampah dari Sleman.
Kepada masyarakat, pemerintah meminta sementara mengolah sampah mereka secara mandiri. Namun hal itu sulit dilakukan di fasilitas-fasilitas umum seperti pasar dan rumah sakit.
“Rumah sakit ini sudah kirim surat, ini kami sudah banyak limbah domestiknya, bagaimana? Sehingga kami harus segera bertindak,” ujarnya.
Epi mengungkapkan bahwa tugas mengelola sampah secara mandiri merupakan tugas yang berat. Apalagi TPST Tamanmartani di Kalasan yang saat ini sedang dibangun belum jadi sehingga belum siap untuk digunakan.
Pemkab Sleman menurutnya juga telah berupaya mencari alternatif lokasi tempat penitipan sampah ke berbagai kalurahan yang ada di Sleman. Namun hanya Tamanmartani yang menyatakan diri siap untuk menjadi tempat penitipan sampah sementara.
Lurah Tamanmartani, Gandang Hardjanata, saat ditemui terpisah di kantornya menyampaikan kesiapannya menjalankan instruksi Sri Sultan HB X agar menyiapkan lokasi pengelolaan sampah di wilayahnya.
Saat ini, Pemerintah Kalurahan Tamanmartani telah menyiapkan lahan seluas sekitar 1,5 hektare yang merupakan lahan bekas galian C di tepi Sungai Opak. Lokasi tersebut dipilih karena selain jauh dari permukiman penduduk, juga karena bukan termasuk lahan produktif. Sehingga harapannya tidak akan mengganggu aktivitas pertanian masyarakat setempat.
“Jangan sampai Bapak Gubernur mengeluarkan instruksi, yang pertama di Cangkringan gagal, kalau di sini jangan sampai gagal. Saya akan berusaha sekuat tenaga,” kata Gandang Hardjanata saat ditemui di kantornya, Jumat (28/7).
