Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
Pengoplos Miras di Bantul Ditangkap, 289 Botol Miras & 50 Liter Alkohol Disita
11 Oktober 2023 19:08 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Jajaran Polres Bantul menggencarkan razia di sejumlah lokasi produksi minuman keras (miras) setelah kasus miras oplosan di Bantul menewaskan lima orang dalam sepekan. Bahkan, Selasa (10/10) kemarin, korban tewas akibat keracunan miras oplosan di Bantul bertambah satu orang menjadi enam orang.
ADVERTISEMENT
Setelah kasus itu, jajaran Satresnarkoba Polres Bantul telah mengamankan JS alias Joker, 29 tahun, warga Trimurti, Srandakan, Bantul, yang diduga melakukan kegiatan pengoplosan minuman beralkohol.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana, mengatakan bahwa Joker ditangkap di rumahnya pada Minggu (8/10). Di rumah itulah Joker melakukan kegiatan pengoplosan minuman beralkohol, sebab ditemukan ratusan botol miras dari berbagai merek.
Tak hanya itu, petugas juga menyita dua jerigen yang berisi 50 liter alkohol murni.
“Petugas mengamankan 289 botol minuman keras berbagai merek dan 50 liter alkohol murni,” kata Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana saat dihubungi pada Rabu (11/10).
Polisi juga mengamankan 21 dus berisi 24 cup minuman merek Torpedo, satu buah ember besar warna hijau, serta 100 buah botol plastik.
ADVERTISEMENT
Di lokasi berbeda, yakni di Kalurahan Potorono, Banguntapan, Bantul, polisi juga mengamankan SMT, 47 tahun, pada Selasa (10/10). Dari rumahnya, polisi mengamankan sebanyak 117 botol miras dengan berbagai merek.
Meski begitu, polisi belum bisa memastikan apakah kedua tersangka tersebut berkaitan dengan kasus miras maut yang terjadi di Bantul sebelumnya.
“Belum terbukti ada sangkut pautnya dengan kejadian miras maut sebelumnya karena masih dalam lidik (penyelidikan). Kami masih dalami kembali,” kata Jeffry.