Persentase Kenaikan Upah Minimum Provinsi DIY 2024 Paling Tinggi se-Jawa

Konten Media Partner
21 November 2023 18:07 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekda DIY, Beny Suharsono, saat mengumumkan kenaikan UMP DIY 2024 di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (21/11). Foto: Arif UT/Pandangan Jogja
zoom-in-whitePerbesar
Sekda DIY, Beny Suharsono, saat mengumumkan kenaikan UMP DIY 2024 di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (21/11). Foto: Arif UT/Pandangan Jogja
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tahun 2024 menjadi yang tertinggi dibandingkan semua provinsi di Pulau Jawa. Pemda DIY menetapkan kenaikan UMP DIY tahun 2024 sebesar 7,27 persen dibandingkan dengan UMP tahun ini.
ADVERTISEMENT
Kenaikan UMP DIY tersebut diumumkan oleh Sekda DIY, Beny Suharsono, di Kompleks Kepatihan Yogyakarta pada Selasa (21/11) sore. Adapun penetapan UMP DIY 2024 menurutnya mengacu pada formula terbaru seperti tercantum pada PP Nomor 51 tahun 2023 tentang Pengupahan.
“Menghasilkan keputusan kenaikan UMP tahun 2024 sebesar Rp 144.115,22 sen, jadi naiknya cukup signifikan,” kata Beny Suharsono, Selasa (21/11).
Dengan nilai kenaikan tersebut, maka UMP DIY 2024 menjadi Rp 2.125.897,62. Sebagai informasi, UMP DIY tahun ini adalah sebesar Rp 1.981.782,39.
Angka persentase kenaikan tersebut menjadi yang paling tinggi dibandingkan dengan kenaikan di provinsi lain di Jawa.
Berdasarkan data kenaikan UMP di tiap provinsi di Jawa, kenaikan UMP tertinggi kedua ditempati Jawa Timur dengan kenaikan sebesar 6,13 persen. Jawa Tengah ada di peringkat ketiga dengan kenaikan UMP sebesar 4,02 persen.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, DKI Jakarta dengan nilai kenaikan UMP sebesar 3,6 persen ada di peringkat keempat, disusul Jawa Barat dengan kenaikan sebesar 3,57 persen. Banten menjadi provinsi dengan kenaikan UMP paling rendah di Jawa, dengan nilai kenaikan sebesar 2,5 persen.