Konten dari Pengguna

Syarat Memperpanjang SIM Tanpa Ribet, Ini Panduan Lengkapnya

P

Pojok Informasi

Membagikan informasi dari berbagai topik.

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Pojok Informasi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Syarat Memperpanjang SIM,Foto:Unsplash/CardMapr.nl
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Syarat Memperpanjang SIM,Foto:Unsplash/CardMapr.nl

Syarat memperpanjang SIM penting untuk dipahami oleh setiap pengendara agar proses perpanjangan berjalan lancar tanpa hambatan.

Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan bukti legal yang wajib dimiliki saat berkendara sesuai ketentuan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Syarat Memperpanjang SIM

Ilustrasi Syarat Memperpanjang SIM,Foto:Unsplash/Nathana Rebouças

Dikutip dari situs digitalkorlantas.polri.go.id berikut adalah syarat memperpanjang SIM yang mengharuskan pemohon untuk menyiapkan beberapa dokumen pendukung sebelum proses pengajuan dilakukan.

Kelengkapan berkas ini penting untuk memastikan data diri dapat diverifikasi dengan baik serta memenuhi ketentuan administrasi yang berlaku.

Dengan mempersiapkan seluruh dokumen sejak awal, proses perpanjangan dapat berjalan lebih cepat, tertib, dan minim kendala. Persiapan yang matang juga membantu menghindari penolakan atau keharusan melengkapi ulang persyaratan di kemudian hari.

  • SIM lama yang masih berlaku

  • E-KTP sebagai bukti identitas resmi

  • Hasil RIKKES (pemeriksaan kesehatan) jasmani

  • Hasil tes psikologi

  • Pas foto terbaru dengan latar belakang berwarna biru. Perlu diperhatikan bahwa foto tidak boleh berupa selfie.

  • Foto tanda tangan di atas kertas putih polos menggunakan tinta yang tebal agar terlihat jelas saat diproses secara digital.

Seiring perkembangan teknologi, proses perpanjangan kini semakin mudah melalui layanan SINAR (SIM Nasional Presisi). Melalui aplikasi atau sistem online ini, tidak perlu datang langsung dan mengantre di lokasi pelayanan.

Cukup unggah seluruh dokumen yang diminta, ikuti tahapan verifikasi, dan lakukan pembayaran sesuai ketentuan. Setelah proses selesai dan data dinyatakan valid, SIM baru akan langsung dicetak dan dikirim ke alamat rumah.

Kemudahan ini tentu sangat membantu terutama bagi masyarakat yang memiliki mobilitas tinggi atau keterbatasan waktu. Pastikan melakukan perpanjangan sebelum masa berlaku SIM habis agar tidak perlu membuat SIM baru dari awal.

Itulah syarat memperpanjang SIM yang perlu dipahami sebelum mengajukan perpanjangan agar prosesnya berjalan lancar tanpa hambatan.

Dengan memastikan seluruh persyaratan telah dipenuhi sejak awal, tidak perlu khawatir menghadapi kendala administrasi atau bolak-balik melengkapi berkas. Persiapan yang rapi bukan hanya menghemat waktu, tetapi juga membuat proses terasa lebih praktis dan nyaman. (shr)

Baca juga: Pengertian Muhrim dan Mahram dalam Islam serta Hukumnya