Tokoh Pertama yang Mencetuskan Rancangan Dasar Negara Ketuhanan yang Maha Esa
Membagikan informasi dari berbagai topik.
ยทwaktu baca 2 menit
Tulisan dari Pojok Informasi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Tokoh pertama yang mencetuskan rancangan dasar negara Ketuhanan Yang Maha Esa adalah bagian dari pembahasan sejarah lahirnya Pancasila yang penting untuk dipahami.
Perumusan dasar negara Indonesia melibatkan sejumlah tokoh yang memiliki gagasan berbeda, tetapi sama-sama berupaya membentuk landasan bagi kehidupan bangsa setelah merdeka.
Proses tersebut berlangsung melalui sidang dan pembahasan yang mempertimbangkan nilai kebangsaan, kemanusiaan, persatuan, serta kehidupan beragama.
Mohammad Yamin, Tokoh Pertama yang Mencetuskan Rancangan Dasar Negara Ketuhanan yang Maha Esa
Mengutip dari laman cimahikota.go.id, tokoh pertama yang mencetuskan rancangan dasar negara Ketuhanan Yang Maha Esa adalah Mohammad Yamin.
Ia menyampaikan usulan mengenai dasar negara dalam sidang pertama Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 29 Mei 1945.
Dalam pidatonya, Mohammad Yamin mengemukakan lima asas, yaitu peri kebangsaan, peri kemanusiaan, peri ketuhanan, peri kerakyatan, dan kesejahteraan rakyat.
Selain menyampaikan gagasan secara lisan, ia juga mengajukan rumusan tertulis yang memuat lima dasar negara, dengan Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai sila pertama.
Perumusan dasar negara Indonesia kemudian berlanjut melalui pembahasan para tokoh dalam sidang BPUPKI. Pada 31 Mei 1945, Soepomo menyampaikan pemikirannya mengenai dasar negara.
Selanjutnya, pada 1 Juni 1945, Soekarno mengemukakan lima dasar yang dinamai Pancasila. Usulan tersebut meliputi kebangsaan Indonesia, internasionalisme atau perikemanusiaan, mufakat atau demokrasi, kesejahteraan sosial, serta ketuhanan yang berkebudayaan.
Gagasan dari para tokoh tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyusunan dasar negara Indonesia.
Pembahasan dilanjutkan oleh Panitia Sembilan yang menghasilkan Piagam Jakarta pada 22 Juni 1945. Dalam naskah tersebut, sila pertama dirumuskan sebagai Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
Setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) mengadakan sidang pada 18 Agustus 1945.
Dalam sidang itu, rumusan sila pertama diubah menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa agar dapat menjadi dasar kehidupan berbangsa dan bernegara bagi masyarakat Indonesia yang beragam.
Dengan demikian, Mohammad Yamin tercatat sebagai tokoh yang mengusulkan rumusan tertulis lima dasar negara dengan Ketuhanan Yang Maha Esa pada urutan pertama.
Sementara itu, Pancasila yang berlaku hingga sekarang merupakan hasil proses perumusan dan kesepakatan para pendiri bangsa.(Arif)
Baca juga: Alasan Sila Pertama Pancasila Piagam Jakarta Berubah Tanggal 18 Agustus 1945