Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Pemungutan suara Pilgub DKI putaran dua hanya tinggal menghitung hari. Enam bulan kampanye pilgub tak lepas dari berbagai isu berbau SARA. Pengamat Politik dari LIPI, Siti Zuhro, menilai hal tersebut menjadi salah satu indikator bahwa masih ada sebagian warga yang belum mampu bersikap matang terhadap adanya keberagaman dalam berpolitik.
ADVERTISEMENT
"Ini kontestasi, Pilgub DKI buruk karena belum apa-apa mengedepankan SARA, yang mengungkit dan bereaksi itu kematangannya buruk. Enggak ada yang salah dengan Bhinneka Tunggal Ika, yang salah itu orang-orang yang mempermasalahkan. Itu yang punya masalah," ujar Siti dalam Talkshow Polemik Sindotrijaya Network bertema "Spesial Pilkada DKI" di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (15/4).
Dalam pelaksanaan sistem politik demokrasi di sebuah negara, kata Siti, maraknya isu SARA tak hanya muncul di Indonesia saja. Di Amerika, hal ini terjadi. Untuk menghadapi fenomena itu, dibutuhkan kematangan sikap dalam berpolitik.
"Melalui demokrasi langsung munculnya statemenship, pemimpin bukan sekadar penguasa tapi jadi pemimpin. Kalau pun muncul isu rasisme, jangankan di Indonesia, di Amerika masih laku, karena ras itu given," katanya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu di lokasi yang sama, Ketua Bawaslu DKI Mimah Susanti mengimbau tim sukses pasangan calon dan warga DKI untuk tidak mudah terpancing emosi.
"Kita ini enggak perlu sedikit-sedikit berantem mulai dari spanduk, kegiatan kampanye yang tak diberitahukan, sampai tim kampanye berantem," kata Mimah.
"Maka penanganan (yang) kami ambil akan kita hentikan lewat upaya hukum. Kita sebenarnya ingin menerapkan efek jera, upaya hukum sudah kami lakukan, dan (upaya) pencegahan paling tidak (sudah) kita dilakukan," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Baca juga : Hoax #JakartaBersyariah Terus Serang Anies-Sandi
Mimah juga mengatakan pihaknya menyayangkan para pasangan calon yang sempat menggelar bazar saat berkampanye. Ia menilai hal itu tidak diperbolehkan.
"Saya minta mulai tanggal 16 jangan ada lagi kegiatan bazar. Bazar itu kan termasuk metode kampanye yang dibolehkan dalam kegiatan kampanye, itu dimanfaatkan tim, tapi turunan peraturan belum ditetapkan. Tapi kami temukan belum ada unsur meminta mencoblos paslon," ujar Mimah.