Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Uang Rp 500 Juta dari Siti Fadilah untuk Cici Tegal
3 Mei 2017 17:34 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
ADVERTISEMENT
Artis dan pelawak senior Sri Wahyuningsih alias Cici Tegal mengaku pernah menerima uang dalam bentuk cek sebesar Rp 500 juta dari eks Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari, yang kini duduk di kursi terdakwa. Diduga uang tersebut merupakan bagian dari fee yang diterima Siti terkait proyek pengadaan alat kesehatan.
ADVERTISEMENT
Dalam kesaksiannya, Cici menyebut uang itu diberikan Siti saat mengikuti pengajian Yayasan Orbit Lintas Profesi di rumah tokoh besar Muhammadiyah, Din Syamsuddin.
Pemberian uang itu, kata dia, adalah untuk keperluan konser amal yang digelar di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta Selatan lima tahun lalu. Menurut Cici, penyerahan uang disaksikan oleh Siti yang sedang didampingi oleh Din.
"Kami titip proposal ke Ibu. Kami sebar proposal ke semua jemaah. Ibu mau bantu, alhamdulillah dapat Rp 500 juta. Diserahkan dalam bentuk cek dalam amplop yang diserahkan oleh Pak Sekjen (Sekjen Kesehatan, Sjafii Ahmad)," ujar Cici saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (3/5).
ADVERTISEMENT
Penyelenggaraan konser amal itu menghabiskan biaya sebesar Rp 2 miliar. Uang yang terkumpul, kata Cici, berasal dari sumbangan banyak pihak, termasuk uang yang diberikan Siti dalam bentuk Mandiri Traveler's Cheque (MTC).
Cici mengaku tidak begitu memperhatikan isi cek tersebut. Cek itu langsung ia serahkan kepada bendahara konser, Mediana Hutomo.
"Cuma saya tengok sebentar isinya Rp 500 juta. Tapi waktu terima (cek) saya tahu kalau itu cek, cuma enggak saya buka jelas. Jadi enggak sempat lihat nomor (cek). Itu yang kasih juga Pak Sekjen, Ibu Siti yang kenalkan," kata Cici.
Meski ikut menyumbang dana konser, namun Siti disebut tidak terlibat aktif dalam pengajian rutin tersebut.
"Yang ikut pengajian macam-macam, dari lintas profesi, ada artis, pejabat, wartawan, pengusaha dan umum juga ada. Setiap Jumat malam memang pengajian di rumah Pak Din, tapi Ibu enggak terlalu aktif," ujar Cici.
ADVERTISEMENT
"Dana pengajiannya dari sumbangan, kalau makanan kami selalu patungan," imbuh dia.
Baca juga : Nota Keberatan Siti Fadilah Ditolak Hakim
Medina yang hadir di persidangan bersama Cici hari ini mengatakan sebagian uang konser diberikan untuk yayasan yatim piatu. Menurut Mediana cek yang diberikan Siti saat itu terdiri dari MTC dan cek Bank Republik Indonesia (BRI).
"Dari uang Rp 2 miliar yang masuk itu kami infaq sedikit. Saya langsung minta tolong asisten mencairkan uang yang MTC itu. Sedangkan saya mencairkan ke BRI di Pondok Indah Mall," ujar artis senior itu.
Medina sendiri mengaku tak tahu perihal sumber uang dari cek yang diberikan Siti kepadanya. "Enggak tahu dari mana (ceknya)," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Baca juga : Eksepsi Siti Soal Dakwaan Gratifikasi
Eks Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari didakwa melakukan tindak korupsi dalam pengadaan alat kesehatan untuk kejadian luar biasa pada 2005. Siti disebut telah menerima suap sebesar Rp 1,85 miliar dari pihak swasta, Masrizal Syarif selaku Direktur Utama PT Graha Ismaya.
Suap itu diberikan agar Siti menyetujui perubahan anggaran pengadaan Alkes I. Uang itu diduga diberikan dalam bentuk 20 lembar cek MTC senilai Rp 500 juta.