"Atas dasar pengetahuan, pendalaman, dan informasi yang objektif dan terukur kepada Bapak Presiden, maka Bapak Presiden memutuskan PP itu tidak berlaku untuk sektor hulu migas. Jadi tidak perlu ada keraguan, jadi bisnisnya seperti biasa."
-Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam sambutannya di IPA Convex ke-50, Rabu (20/5)