Polda Metro Jaya menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan yang menewaskan Bambang Setiyawan (59), warga Pejompongan, Jakarta Pusat. Bambang meninggal setelah menjadi korban pengeroyokan saat kericuhan usai aksi penyampaian aspirasi di DPR pada Kamis (27/8).
"Selanjutnya berdasarkan hasil dari pemeriksaan dan keterangan saksi, keterangan ahli, dan alat bukti yang lain, kami telah menetapkan tiga orang tersangka," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/9).
Saat ini, para tersangka sedang menjalani penyidikan di Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan menjalani penahanan di Rutan Polda Metro Jaya. Ketiga tersangka tersebut berinisial FP (23 tahun), DS (33 tahun), dan DDS (29 tahun).
“Hingga pada tanggal 11 September 2026, keberadaan tiga orang terduga pelaku berhasil kami amankan dan kami lakukan penangkapan di wilayah Babakan Madang, Kabupaten Bogor, sekira pukul 21.30,” kata Iman.