Kepolisian Malaysia (PDRM) menangkap seorang pilot yang terkait sindikat penyelundupan narkoba. Ia diduga terkait dengan pilot Malaysia Airlines, Mohd Saufi bin Othman (39), yang ditangkap di Bandara Soetta karena menyelundupkan narkoba.
Dikutip dari Free Malaysia Today, Direktur Departemen Investigasi Kejahatan Narkotika Federal, Hussein Omar Khan, mengatakan bahwa pilot asal Malaysia yang berusia 30-an tahun itu ditangkap di wilayah Klang Valley pada Senin (7/9).
Ia mengatakan pilot yang ditangkap itu tidak bekerja untuk maskapai Malaysia Airlines.
"Hasil penyelidikan menemukan bahwa pilot kedua terlibat dalam aliran dana antara sindikat tersebut dan pilot lainnya," ujarnya.
Sebelumnya, PDRM telah menangkap enam pria Malaysia terkait kasus narkoba tersebut. Dengan begitu pelaku yang ditangkap dalam kasus ini berjumlah 7 orang.