Polisi mengungkap motif RS (44), pria yang menendang seorang perempuan di area food court salah satu mal di kawasan Senayan, Jakarta Pusat. RS disebut merasa terganggu karena korban menghalangninya.
“Hasil pemeriksaan penyidik terduga pelaku merasa terganggu dihalangi korban,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, Minggu (20/9).
Sementara itu dari hasil pemeriksaan, polisi juga mengetahui RS masih tinggal bersama orang tuanya. RS diketahui tidak bekerja.
“Hasil pemeriksaan masih tinggal bersama orang tua dan tidak bekerja,” ujar Budi.
RS saat ini telah diamankan polisi dari rumahnya di Penjaringan, Jakarta Utara, sekitar pukul 03.55 WIB, Jumat (18/9).
Polisi menangkapnya setelah menganalisis rekaman CCTV dan meminta keterangan sejumlah saksi. Ia kini telah ditetapkan sebagai tersangka.