Polisi mengamankan pria berinisial R (44) yang diduga menganiaya seorang perempuan di Mal Senayan City, Jakarta Pusat. R ditangkap di Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (18/9) dini hari.
Kasubdit IV Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim mengatakan R kini masih diperiksa penyidik. Polisi juga mendalami kronologi dan motif kejadian tersebut.
“Yang bersangkutan telah diamankan. Saat ini penyidik masih mengumpulkan barang bukti serta mendalami kronologi dan motif kejadian,” kata Abdul Rahim, Jumat (18/9).
Selain mengamankan R, polisi juga memeriksa empat saksi untuk mengusut dugaan penganiayaan tersebut.