Dirtipid PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol Nurul Azizah mengungkapkan, perekrutan warga negara Indonesia (WNI) untuk menjadi tentara bayaran di Rusia tidak hanya menyasar masyarakat sipil. Sejumlah mantan anggota TNI dan Polri juga diketahui ikut direkrut dalam kasus tersebut.
“Untuk yang direkrut itu tidak hanya warga sipil, tapi juga ada eks TNI dan eks polisi, seperti itu,” kata Nurul dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Senin (2/11).
Nurul menjelaskan, para calon korban tidak langsung ditawari pekerjaan sebagai tentara bayaran. Perekrut terlebih dahulu menawarkan pekerjaan di bidang logistik.
“Jadi betul bahwa tidak langsung menawarkan sebagai tentara bayaran, tetapi sebagai pekerja logistik sebetulnya,” ujarnya.
Temuan tersebut menjadi bagian dari pengembangan perkara dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus perekrutan WNI untuk diberangkatkan ke Rusia.
Dalam penanganan perkara ini, Bareskrim Polri bersama jajaran kepolisian daerah menangani lima laporan polisi yang berkaitan dengan dugaan perekrutan tersebut. Beberapa orang termasuk WNA yang terlibat sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Polri masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap lebih jauh pola perekrutan serta kemungkinan keterkaitan jaringan yang beroperasi di dalam maupun luar negeri.