Kumparan Logo
kumparanNEWS
verified-green
4 Sep 2026 8:24 WIB
Saksi Korupsi Kuota Haji Ungkap Gus Yaqut Sempat Marah saat Ada Pansus Haji DPR
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut disebut sempat marah usai adanya Pansus Haji DPR 2024. Yaqut meminta anak buahnya yang melakukan penyelewengan agar mengaku.
Hal itu disampaikan eks Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama Luar Negeri Kemenag, Ahmad Bahiej, saat dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi kuota haji di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (3/9).
Bahiej bercerita, saat itu memang tengah digelar rapat untuk menghadapi Pansus Haji DPR di sebuah hotel di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat.
Rapat itu dihadiri sekitar 15-20 orang, termasuk Yaqut, staf khusus dan tenaga ahli, Dirjen Haji, Sekjen, Irjen, hingga pejabat eselon dua di lingkungan Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag.
Menurut Bahiej, suasana berubah tegang ketika Yaqut tiba-tiba menyampaikan pertanyaan keras ke seluruh peserta rapat.
"Ngaku saja di sini, siapa yang menyeleweng?" kata Bahiej menirukan ucapan Yaqut saat itu.
"Saya kaget, loh kok ada penyelewengan begitu, kok apakah ada penyelewengan karena baru tahu," ujarnya di persidangan.
Ia menyebut seluruh peserta rapat langsung terdiam, tak ada satu pun yang buka suara atau mengaku.
Yaqut lalu disebut menegaskan bahwa munculnya Pansus adalah risiko yang harus dihadapi bersama.
"Ini Pansus sebuah keniscayaan dan sudah menjadi bola salju yang semakin besar," kata Bahiej mengutip pernyataan Yaqut.
Selain itu, Yaqut disebut juga melarang siapa pun mencatat isi pembicaraan dalam rapat tersebut. Bahiej mengaku sempat mencatat poin-poin rapat di secarik nota, namun akhirnya membakar catatan itu karena perintah larangan tadi.
"Kalau misalnya tidak ada yang mengaku, kita hadapi bersama-sama Pansus, tetapi nanti tanggung jawab sendiri-sendiri," ujar Bahiej mengutip pernyataan Yaqut saat itu.

0 Komentar

Belum ada komentar