Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Latar Belakang Perubahan UUD NRI 1945 yang Wajib Diketahui
24 November 2023 17:41 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Indonesia memiliki UUD 1945 sebagai produk hukum di masa awal kemerdekaan yang dijadikan konstitusi tertulis bangsa. Namun, UUD ini telah mengalami perubahan. Latar belakang perubahan UUD NRI 1945, yaitu menyempurnakan aturan dasar yang ada sebelumnya.
ADVERTISEMENT
Undang-Undang Dasar 1945 memiliki peranan yang sangat penting dalam pelaksanaan ketatanegaraan di Indonesia. Sehingga dalam melakukan perubahan ini tidak asal merubah, tetapi harus sesuai dengan proses mekanisme yang ditentukan dalam UUD 1945.
Proses Perubahan UUD NRI 1945
Pada kurun waktu tahun 1999 hingga tahun 2002, UUD NRI Tahun 1945 mengalami 4 kali perubahan, yang mengubah susunan lembaga-lembaga dalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia, adapun perubahan tersebut, yaitu
ADVERTISEMENT
Perubahan UUD NRI 1945 sendiri dilakukan melalui proses pembuatan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang diusulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan disetujui oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Latar Belakang Perubahan UUD NRI 1945
Dalam buku Potret Konstitusi Pasca Amandemen UUD 1945 oleh Andi Mappetahang Fatwa (2009:41), secara umum, perubahan UUD NRI 1945 dilakukan untuk menyempurnakan aturan dasar agar lebih mantap untuk mencapai cita-cita negara.
Hal ini sebagaimana tertuang dalam pembukaan undang-undang dasar 1945 dan dilakukan sesuai mekanisme yang diatur dalam pasal 37 UUD NRI tahun 1945. Beberapa latar belakang perubahan UUD NRI 1945 antara lain, yaitu
ADVERTISEMENT
Tujuan perubahan waktu itu adalah menyempurnakan aturan dasar, seperti tatanan negara, kedaulatan rakyat, HAM, pembagian kekuasaan, eksistensi negara demokrasi dan negara hukum, dan lainnya yang sesuai perkembangan aspirasi dan kebutuhan bangsa.
Perubahan UUD NRI 1945 disepakati tidak mengubah Pembukaan UUD 1945, tetap mempertahankan susunan kenegaraan kesatuan atau lebih dikenal sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta mempertegas sistem pemerintahan presidensil.
Demikian pembahasan mengenai latar belakang perubahan UUD NRI 1945. Dengan mengetahui penjelasan di atas, sepatutnya untuk menghargai perjuangan orang-orang terdahulu dalam membuat tatanan Negara Indonesia hingga seperti ini. (MRZ)