Rangkum 21 Maret 2019: Brimob Tewas di Papua, Topan Idai Hantam Afrika

Konten Media Partner
20 Maret 2019 20:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Ihwal anggota Korps Brigade Mobil yang tewas ditembak di Papua menjadi berita pembuka Rangkum edisi ini. Simak selengkapnya.
ADVERTISEMENT
Ilustrasi penembakan. Foto: Pixabay
Bharada Aldi, anggota Korps Brigade Mobil Kepolisian Daerah Papua, tewas dalam insiden baku tembak antara Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Kabupaten Nduga, Papua, Rabu (20/3). Mereka mendapat serangan mendadak dari KKB saat sedang mengamakan pendaratan helikopter sekitar pukul 07.30 WIT.
“Benar satu anggota meninggal,” kata Kepala Kepolisian Daerah Papua, Inspektur Jenderal Polisi Martuani Sormin, kepada kumparan, Rabu (20/3).
Kepala BNPB, Doni Monardo. Foto: Ajo Darisman/kumparan
Berdasarkan data dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), hingga Rabu pagi (20/3), jumlah korban jiwa akibat banjir bandang di Sentani, Jayapura, Papua, bertambah menjadi 104 orang, 97 di antaranya dari Kabupaten Jayapura, tujuh lainnya dari Kota Jayapura. Ada 40 orang yang belum teridentifikasi.
ADVERTISEMENT
“Tercatat juga 9.691 orang pengungsi yang tersebar di 18 titik. Akibatnya, beberapa tempat pengungsian penuh dan kondisinya tidak nyaman,” ujar Kepala Pusat Data Informasi dan Hubungan Masyarakat BNPB, Sutopo Purwo Nugroho, di sela-sela acara 'Bincang Bersama Kepala BNPB, Siap Tangguh Bersama Lembaga Usaha' di Graha BNPB, Rawamangun, Jakarta Timur, Rabu (20/3).
Terdakwa kasus suap kepada mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husen, Fahmi Darmawansyah menjalani sidang lanjutan dengan agenda nota pembelaan di pengadilan Tipikor, Bandung, Jawa Barat, Rabu (6/3). Foto: ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Majelis hakim menjatuhkan hukuman 3 tahun dan 6 bulan penjara, juga denda Rp 100 juta subsider 4 bulan kurungan, kepada terpidana korupsi kasus Badan Keamanan Laut Republik Indonesia, Fahmi Darmawansyah. Ia dinilai terbukti menyuap Wahid Husen selaku Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin melalui asistennya, Andri Rahmat, untuk mendapat fasilitas istimewa di dalam bui.
ADVERTISEMENT
"Mengadili, menyatakan Fahmi Darmawansyah telah terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut,” ucap majelis hakim saat membacakan putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Rabu (20/3).
Tersangka kasus suap pengurusan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK), Taufik Kurniawan (tengah) tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK. Foto: Antara/Reno Esnir
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Taufik Kurniawan, didakwa menerima suap terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan tahun 2016 dan 2017. Mohammad Yahya Fuad selaku Bupati Kebumen dan Tasdi selaku Bupati Purbalingga menyuap Taufik melalui dua politikus Partai Amanat Nasional, masing-masing Rachmad Sugiyanto dan Wahyu Kristianto.
"Menerima uang seluruhnya sejumlah Rp 4.850.000.000," kata jaksa membacakan dakwaan Taufik Kurniawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Rabu (20/3).
ADVERTISEMENT
Direktur Utama PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE), Budi Suharto, didakwa menyuap empat pejabat pada Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dengan total suap senilai Rp 4,91 miliar. Suap diberikan agar keempatnya tidak mempersulit pengawasan proyek yang dikerjakan PT WKE dan PT Tashida Perkasa Sejahtera (TSP).
"Sehingga dapat memperlancar pencairan anggaran kegiatan proyek," kata jaksa saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (20/3).
Rohmadhan (38) saat mencabut terali besi miliknya yang sudah ia pasang sebelumnya di Kantor Disdukcapil Konawe, Rabu (20/03). Foto: Lukman Budianto/kendarinesiaid
Rohmadhan (38) mencabut puluhan pengaman jendela terali besi yang terpasang di jendela Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. Ia kesal karena upah terkait pemasangan itu belum juga dibayar, sejak pengerjaannya selesai pada Februari 2018.
ADVERTISEMENT
"Ini sudah setahun lebih belum dibayar. Hanya dijanji-janji saja," kata Rohmadhan, Rabu (20/3). Menurutnya, total upah yang layak ia terima senilai Rp 15 juta, termasuk upah pemasangan terali jendela dan pengaman pintu kantor.
Suasana wilayah Beira di Mozambik. Foto: Reuters
Topan Idai yang menghantam sejumlah negara di Afrika bagian selatan pada Selasa (19/3) telah menewaskan lebih dari 300 orang, dengan rincian 200 orang di Mozambik dan 100 orang Zimbabwe. Presiden Mozambik, Felipe Nyusi, menyebut ada 350 ribu warga yang berisiko tewas.
"Total korban tewas sebanyak 100 tapi ada pula yang bilang sebanyak 300 orang, kami belum bisa mengonfirmasi ini," kata Menteri Gubernur Lokal Zimbabwe, July Moyo. Ia juga mengatakan 217 warga Zimbabwe masih dinyatakan hilang.
ADVERTISEMENT
HIV AIDS (Ilustrasi) Foto: Shutter Stock
Pada Maret 2019, muncul kabar adanya dua pasien orang dengan HIV/AIDS (ODHA) yang bisa terbebas dari HIV, sehingga total tercatat sudah ada tiga pasien ODHA yang sembuh. Mereka semua menjalani transplantasi sel-sel sumsum tulang belakang.
Pasien pertama adalah Timothy Ray Brown asal Washington, Amerika Serikat, yang menjalani pengobatan di Berlin, Jerman, pada belasan tahun lalu. Kedua adalah pria yang menjalani perawatan di London, Inggris, yang nama dan identitas lainnya masih dirahasiakan. Ketiga adalah pasien yang menjalani pengobatan di Düsseldorf, Jerman, yang bahkan jenis kelaminnya juga dirahasiakan.
ADVERTISEMENT
---
Ikuti terus Rangkum edisi lainnya di sini.
***