Rangkum 29 Januari 2019: Ricuh Pendukung Jokowi, Vonis Ahmad Dhani

Konten Media Partner
29 Januari 2019 2:25 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Vonis terhadap Ahmad Dhani dan Bos Abu tours menjadi dua berita pembuka Rangkum edisi ini. Berikut selengkapnya.
ADVERTISEMENT
1. Ahmad Dhani Divonis 1,5 Tahun Penjara
Musisi Ahmad Dhani saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Jakarta Senin (28/01). (Foto: Ronny/kumparan)
Ahmad Dhani divonis 1,5 tahun penjara atas kasus ujaran kebencian dan SARA. Vonis itu dibacakan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1). Vonis lebih ringan dari tuntutan hukuman 2 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum. Usai putusan sidang, Ahmad Dhani digelandang ke lapas Cipinang.
2. Bos Abu Tours Divonis 20 Tahun Penjara
Pemilik Abu Tours, Abu Hamzah Mamba. (Foto: Istimewa)
Bos Abu Tours, Muhammad Hamzah Mamba, divonis 20 tahun dan denda sebesar Rp 500 juta subsider selama 1 tahun 4 bulan penjara. Vonis itu dibacakan dalam sidang oleh Ketua Majelis Hakim Denny Lumban Tobing, pada Senin (28/1).
Hamzah Mamba dinilai terbukti melakukan penggelapan dan pencucian uang yang menyebabkan 96.976 calon jemaah gagal umrah.
ADVERTISEMENT
3. Massa Pendukung Jokowi Ricuh di Depan Masjid Jogokariyan, Yogyakarta
Suasana Masjid Jogokariyan usai kerusuhan di Yogyakarta. (Foto: Arfiansyah Panji/kumparan)
Massa simpatisan PDIP ricuh di depan Masjid Jogokariyan, Yogyakarta, Minggu sore (27/1). Mereka yang baru selesai mendeklarasikan dukungan terhadap Jokowi-ma’ruf, mencopoti spanduk dan menggeber motor di jalanan depan masjid.
"Itu kan rata-rata mereka ini anak-anak masih remaja, iseng begitu. Tidak ada maksud apa-apa, tapi sudah diselesaikan,” ujar Wakapolda DIY Brigjen, Bimo Anggoro Seno, Senin (28/1).
4. Rumah Direktur Walhi NTB Dibakar Orang Tak Dikenal
Kondisi rumah direktur eksekutif Walhi NTB Murdani yang dibakar orang tak dikenal. (Foto: Dok. Walhi)
Rumah Direktur Eksekutif Walhi NTB, Murdani, dibakar orang tak dikenal pukul 03.00 WITA, Senin (28/1) pukul 03.00 Wita. Menurut keterangannya api baru bisa dipadamkan setelah 45 menit. Akibat dari kejadian ini sebuah mobil dan bagian depan rumah hangus terbakar.
ADVERTISEMENT
"Dugaannya dilakukan oleh oknum pengusaha tambang yang bermasalah dan dikritisi oleh WALHI NTB. Apalagi sebelumnya sudah ada ancaman-ancaman yang diterima karena kritis terhadap aktivitas pembangunan yang mengabaikan lingkungan hidup," tambah Murdani.
5. 7 Orang Tewas dalam Kecelakaan Bus di Tol Cipularang
Bus Bima Suci mengalami kecelakaan di Tol Cipularang KM 70+480 arah Jakarta, tepatnya di Purwakarta, Jawa Barat, pada Senin (28/1). Akibat kecelakaan ini, 7 penumpang tewas.
Kejadian bermula saat Bus Bima Suci yang melaju dari arah Bandung menuju ke Jakarta tengah melaju lurus tiba-tiba hilang kendali dan menabrak besi pembatas di sebelah kiri jalan.
ADVERTISEMENT
6. Lumba-lumba Muncul di Labura, Sumut
lumba-lumba di Sungai Kualuh. (Foto: Dok. Istimewa)
Dua ekor spesies lumba-lumba terlihat di Sungai Kualuh, Kabupaten Labuhan Batu Utara Sumatera Utara, Minggu (27/1).
Kepala BKSDA Sumatera Utara, Hotmauli Sianturi, menduga itu lumba-lumba laut yang tersesat. "Bisa saja saat air pasang dia terikut dan terjebak di muara Sungai Kualuh itu," tutur Hotmauli.
---------
Simak Rangkum edisi lainnya di sini.