Kabiro Umum Kemensos Laporkan Pencatutan Namanya Agar Tak Simpang Siur

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Laporan pejabat Kemensos ke Polda Metro Jaya soal Pencemaran Nama Baik. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Laporan pejabat Kemensos ke Polda Metro Jaya soal Pencemaran Nama Baik. Foto: Dok. Istimewa

Kepala Biro Umum Kementerian Sosial, Wiwik Widiyanti melaporkan kasus pencatutan namanya untuk minta fee proyek ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut dibuat agar kabar yang beredar tidak simpang siur.

"Menginformasikan kepada masyarakat jangan-jangan ini banyak terjadi gitu ya, agar tidak simpang siur untuk mencegah ketidakpercayaan masyarakat kepada Kemensos," jelas Wiwik usai melapor, Rabu (27/10).

Kasus pencatutan nama Wiwik oleh seorang oknum berinisial M yang mengaku sebagai tangan kanannya dinilai mencemarkan nama baiknya. Modusnya M meminta fee proyek kepada korban dengan jumlah tertentu agar bisa dihubungkan dengan Wiwik.

Wiwik mengatakan, sejauh ini belum ada laporan korban. Namun sudah banyak yang mengadukan penipuan ini.

kumparan post embed

"Kalau untuk korban yang kita indikasi belum ada ya, tapi kalau mendengarkan pertanyaan klarifikasi berbagai pihak dan pengaduan-pengaduan sudah banyak," jelas Wiwik.

Akibat kasus tersebut Wiwik mengalami kerugian secara immaterial. Oknum M sudah dilaporkan dan diduga melanggar Pasal 27 ayat 3 Juncto Pasal 45 ayat 3 UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE dan Pasal 310 dan 311 KUHP Tentang Pencemaran Nama Baik Melalui Media Elektronik.

====================

Jangan lewatkan informasi seputar Festival UMKM 2021 kumparan dengan mengakses laman festivalumkm.com. Di sini kamu bisa mengakses informasi terkait rangkaian kemeriahan Festival UMKM 2021 kumparan, yang tentunya berguna bagi para calon dan pelaku UMKM.