Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Polisi hingga saat ini masih belum bisa menangkap pelaku penyerangan penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Beberapa orang sempat ditangkap polisi karena diduga terkait penyerangan ini, namun kemudian dilepaskan karena belum terbukti.
ADVERTISEMENT
Novel Baswedan diserang oleh dua orang yang tidak dikenal usai melakukan salat subuh di dekat rumahnya pada 11 April lalu. Matanya terkena air keras yang disiramkan oleh kedua orang yang langsung kabur itu.
Usai penyerangan, polisi lalu bergerak melakukan olah tempat kejadian perkara, termasuk memeriksa kamera pengawas yang terdapat di rumah Novel. Kamera itu sempat merekam ada dua orang mencurigakan yang berada di sekitar rumah Novel beberapa hari sebelum penyerangan.
Kedua orang yang berinisial M dan H itu kemudian mendatangi Polda Metro Jaya untuk memberikan klarifikasi pada Jumat (21/4). Mereka mengaku tidak melakukan penyerangan dan hanya nongkrong di sekitar rumah Novel. Keduanya hingga saat ini masih berstatus saksi.
ADVERTISEMENT
Selain kedua orang itu, polisi juga sempat mencurigai seseorang berinisial AL. AL bahkan sempat ditangkap oleh polisi dan diperiksa secara intensif di Polda Metro Jaya pada Rabu (10/5).
Menurut polisi, penangkapan AL atas informasi dari Novel sendiri. AL bahkan ternyata masih mempunyai hubungan saudara dengan M dan H yang diperiksa sebelumnya.
Namun kemudian AL dilepaskan sehari setelah ditangkap. AL yang berprofesi sebagai petugas keamanan sebuah spa di Jakarta itu dilepaskan karena polisi tidak menemukan cukup bukti keterlibatannya.
Paling baru, polisi menangkap Mico Fanji Tirtayasa pada Kamis (18/5) karena diduga terlibat. Penangkapan Mico dilakukan karena ada video yang dibuatnya dan sempat menyinggung nama Novel. Mico juga disebut mempunyai keterkaitan dengan KPK lantaran ia merupakan keponakan dari Muhtar Ependy, salah satu terpidana kasus korupsi.
ADVERTISEMENT
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto dalam keterangannya di PTIK, Jakarta, Kamis (18/5) malam menyampaikan, penangkapan ini karena ada alibi yang kuat.
"Kapolri menjelaskan itu tadi ada deduktif dan induktif, ini dari deduktif, mencari kira-kira siapa-siapa yang berhubngan dengan kasus Novel. Ini dia yang diduga memang, dia sudah beverapa kali di akun medsos dia memberikan pernyataan yang kurang menyenangkan kepada Novel. Oleh sebab itu PMJ dan Bareskrim Polri mencari alibi-alibi, dia beri alasan-alasan kenapa dia menyatakan itu," jelas Setyo.
Setelah penangkapan dilakukan, pemeriksaan intensif dilakukan. "Yang bersangkutan diperiksa saja. Diperiksa 1x24 jam nanti akan kita cek dulu kalau alibi nya kan tidak tepat kan tidak boleh, masih dalam penyelidikan kita lah," urai dia.
ADVERTISEMENT
"Di PMJ diamanin dan dimintai keterangan," urai dia.
Mico hari ini sudah dilepas. Polisi menilai setelah diperiksa, Mico memberikan keterangan untuk menepis alibi. Dia membuat video sengaja untuk menenangkan keluarganya karena Muhtar yang ditangkap KPK.