Konten dari Pengguna

Kredit Melambat di Tengah Klaim Ekonomi Tumbuh Kuat

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari RINI SETYOWATI tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi pedangan UMKM melakukan transaksi dengan pembeli. Foto: Henny Wiyanti
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pedangan UMKM melakukan transaksi dengan pembeli. Foto: Henny Wiyanti

Kabar pertumbuhan ekonomi yang tinggi belakangan ini ramai diperbincangkan, menjadi pengingat bahwa keberhasilan ekonomi tidak cukup jika diukur dari angka makro semata, tetapi juga dari seberapa jauh manfaatnya benar-benar sampai ke pelaku usaha kecil yang menjadi tulang punggung perekonomian

Keterbatasan pinjaman kredit modal bank yang saat ini dirasakan oleh pelaku UMKM menyebabkan sebagian besar pedagang kecil tidak melanjutkan bisnis usahanya. Hal ini mewakili jutaan pelaku UMKM lain yang merasakan kesenjangan antara informasi pemerintah dengan kasus nyata yang terjadi di lapangan.

Data bank Indonesia yang dirilis akhir juni 2026 mencatat penyaluran kredit perbankan per Mei 2026 tumbuh 10,8 persen dalam waktu satu tahun, naik dari 9,4 persen dibanding bulan sebelumnya. Angka ini sekilas membuktikan bahwa ekonomi nasional sedang bergerak.

Namun begitu angka ini dijabarkan, gambaranya berubah drastis. Kredit UMKM pada periode tersebut hanya tumbuh 0,6 persen secara tahunan. Lebih ironis lagi, kredit modal kerja UMKM yang semestinya menjadi biaya operasional untuk membeli bahan baku dan menggaji pekerja, terkontraksi 4,5 persen dan kredit usaha mikro terdapat penurunan 0,3 persen.

Kesenjangan ini terjadi akibat adanya kenaikan BI Rate menjadi 5,75 persen pada pertengahan Juni 2026. Otomatis mempengaruhi biaya dana perbankan, yang akan diteruskan ke suku bunga kredit. Bagi koperasi besar dengan margin usaha tinggi, kenaikan ini mungkin sekadar catatan kecil pada laporan keuangan. Berbeda bagi pelaku UMKM yang rata-rata memiliki margin cenderung rendah, setiap kenaikan poin suku bunga langsung menggerus ruang napas usaha.

Di saat bersamaan, pelemahan Rupiah turut berdampak terhadap harga bahan baku impor, sementara daya beli masyarakat pada pasar utama UMKM belum sepenuhnya pulih. Tidak heran jika rasio kredit bermasalah, UMKM ikut mengalami kenaikan dari 4,62 persen pada April menjadi 4,69 persen pada Mei 2026 dengan proyeksi mendekati 5 persen pada akhir tahun 2026. Bank pun merespon dengan lebih selektif dalam peminjaman kredit modal dan memprioritaskan kualitas aset ketimbang mengejar target penyaluran dana kredit.

Di sinilah letak persoalan yang lebih dalam dari sekadar angka kredit. Ekonomi pembangunan mengajarkan bahwa pertumbuhan yang sehat semestinya inklusif dan dirasakan merata, bukan hanya terkonsentrasi di segelintir pedagang besar yang sudah memiliki akses modal pasar. Ketika kredit korporasi tumbuh berkali-kali lipat lebih cepat dari kredit UMKM itu bukan sekadar perbedaan skala bisnis, melainkan sinyal bahwa struktur ekonomi kita belum benar-benar merata.