Amankah Kegiatan Belajar Mengajar Tatap Muka pada Januari 2021?

risma laillatun nikmah
Mahasiswa S1 Digital Public Relations Telkom University
Konten dari Pengguna
21 Desember 2020 10:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari risma laillatun nikmah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Illustasi Kegiatan Perkuliahan Tatap Muka. Sumber: pixabay/nikolayhg
zoom-in-whitePerbesar
Illustasi Kegiatan Perkuliahan Tatap Muka. Sumber: pixabay/nikolayhg
ADVERTISEMENT
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengemukakan bahwa kegiatan belajar mengajar tatap muka pada Januari 2021, seperti yang dikutip dari konferensi digital melalui kanal Youtube Kemendikbud RI. Beliau memberikan persyaratan bagi sekolah atau kampus yang akan menerapkan kegiatan belajar tatap muka, namun banyak masyarakat khususnya para siswa sekolah atau mahasiswa maupun para orangtua yang masih bingung dengan keputusan ini.
ADVERTISEMENT
Nadiem mengatakan bahwa persyaratan bagi sekolah atau kampus yang akan menerapkan kegiatan belajar tatap muka adalah harus mendapatkan izin dari tiga pihak yang terkait yaitu kantor Kementerian Agama, kepala sekolah dan perwakilan orang tua. Selain itu sekolah atau kampus juga harus menerapkan protokol kesehatan dengan sangat baik, serta adanya dukungan dari masing-masing pemerintah daerah.
Dari sudut pandang mahasiswa, keputusan ini cukup membahayakan bagi kesehatan, "Saya kurang setuju dengan keputusan ini, karena dapat berbahaya bagi kesehatan mahasiswa apalagi banyak mahasiswa rantau dari beberapa daerah di Indonesia yang di daerahnya juga terdampak covid-19, saya sendiri memilih untuk tetap kuliah online saja,” ungkap salah satu mahasiswa S1 Sistem Informasi Telkom University bernama Fitria Nikmatul Hidayah.
ADVERTISEMENT
Sedangkan menurut orang tua dari Risma Laillatun Nikmah salah satu mahasiswa Telkom University juga yang bernama Ibu Riyatin, keputusan yang dibuat oleh Mendikbud ini juga berbahaya jika kegiatan belajar mengajar tatap muka tetap dilaksanakan di kampus anaknya. Menurutnya jika kampus ingin menerapkan kegiatan belajar mengajar tatap muka, maka kampus itu benar-benar harus siap dengan protokol kesehatan yang ada.
Sebenarnya tujuan dari Mendikbud untuk membuka kembali kegiatan belajar mengajar tatap muka pada Januari 2021 adalah manfaat yang didapat dari kegiatan belajar mengajar dapat tersampaikan dengan maksimal untuk siswa maupun mahasiswa. Namun banyak masyarakat yang masih meragukan keputusan ini jika sekolah atau kampus tidak menerapkan protokol kesehatan dengan sangat baik apalagi terkait dengan kesehatan generasi penerus bangsa.
ADVERTISEMENT